Mahasiswa Demo Pemprov Banten, Minta Gubernur Hingga Sekda Diperiksa dan KPK Turun Tangan
Selain itu, mereka mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dalam penanganan tiga kasus korupsi di Banten ini.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Gelombang unjuk rasa mahasiswa kembali terjadi di Banten setelah Kejaksaan Tinggi Banten mengungkap tiga kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.
Tiga kasus korupsi itu adalah dugaan korupsi pengadaan masker Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun 2020, korupsi dana hibah pondok pesantren tahun 2018 dan 2020, serta korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping Kabupaten Lebak tahun 2020.
Kamis (3/6/2021) siang, hampir 100 mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Banten Mengguggat (Kasibat) berunjuk rasa di gerbang pintu masuk Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang.
Pengunjuk rasa berasal dari organisasi mahasiswa HMI Cabang Serang, GMNI Cabang Serang, Hima Persis PW Banten, Kumala PW Serang, KMS 30, PP IM, HMB PW Ciputat, Permahi DPC Banten dan Himma DPW Banten.
Baca juga: Kejati Banten Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker, Diduga Mark Up Harga 3 Kali Lipat
Baca juga: Berkas Perkara Korupsi Dana Hibah Ponpes di Banten akan Dilimpahkan ke Pengadilan dan Disidangkan
Koalisi organisasi mahasiswa tersebut dalam unjuk rasa itu menyampaikan sejumlah tuntutan dengan pengeras suara dan menyanyikan lagu perjuangan mahasiswa.
Mereka pun tetap berunjuk rasa saat hujan lebat turun.

Mereka menuntut Kejati Banten memeriksa Sekretari Daearah dan Badan Anggaran (Banggar) Provinsi Banten.
Mereka juga meminta Wahidin Halim dan Andika Hazrumy selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk bertanggung jawab atas terjadinya tiga korupsi di bawah pemerintahannya ini.
Selain itu, mereka mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dalam penanganan tiga kasus korupsi di Banten ini.
Baca juga: Kepala Samsat Malingping Tersangka, Kejati Banten Ungkap Sudah Ada Niat Korupsi Sejak Awal
Baca juga: ICW Minta Kejati Banten Periksa Gubernur Banten di Kasus Korupsi Dana Hibah Ponpes dan Masker
Para mahasiswa berorasi dan menyampaikan kekecewaan karena tiga korupsi di Banten justru terjadi saat terjadi bencana pandemi Covid-19.
Selain itu, justru Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2020 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mereka minta BPK melakukan evaluasi ulang terhadap pemberian WTP laporan keuangan Provinsi Banten.
Baca juga: Mahasiswa Demo di Kejati Banten Terkait Kasus Korupsi, Heran dengan Predikat WTP
Baca juga: Polemik 20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri karena Tertekan, WH Sebut Seperti Tentara Disersi
Untuk DPRD Provinsi Banten, para mahasiswa mendorong agar para Wakil Rakyat warga Banten itu menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.
Mereka juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja dan keuangan Pemprov Banten.
"Kami akan menjadi musuh yang nyata bagi para penjahat rakyat yang melakukan korupsi uang rakyat Banten," ujar peserta aksi.
Artikel lain terkait kasus korupsi di Banten di TribunBanten.com