News

Gunakan 'BH Pink' untuk Tutupi Wajah, Kuli Bangunan Ini Nekat Merampok Hingga Tikam Dada Pembantu

Seorang kuli bangunan berinisial AL (24) nekat merampok sebuah rumah mewah di perumahan elit Citraland Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultr

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Istimewa via Tribun Sultra
AL (24) pelaku dugaan perampokan dan penganiayaan di Citraland, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra, Jumat (6/6/2021). 

Kemudian polisi telah menetapkan AL sebagai tersangka penganiayaan dengan dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP.

"Ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kendari AKP Bahtiar dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Pelaku Pakai Jaket Ojol dan Pura-Pura Beli Pulsa di Minimarket, Ternyata Rampok Rp 15 Juta

Menurut informasi dari Tribunnewssultra.com, rumah AF kini begitu ramai dikunjungi kerabat yang datang untuk menjenguk.

Lalu, pembantu AF tengah mendapat perawatan intensif di RSUD Kota Kendari.

TribunBanten.com/Tribunnews/Tribunnewssultra.com

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved