PPDB 2021
Dindikbud Kota Serang Catat 8.685 Siswa SMP Lulus Sekolah
Sebanyak 8.685 siswa itu berasal dari seluruh SMP yang tersebar di enam kecamatan di Kota Serang dengan rincian 28 SMP negeri dan 52 SMP swasta.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kelulusan siswa sekolah menengah pertama (SMP) tahun ajaran 2020/2021 serentak diumumkan pada Jumat, (4/6/2021).
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Yayan Kosasih mengatakan, sebanyak 8.685 siswa telah diluluskan oleh pihak sekolah.
Sebanyak 8.685 siswa itu berasal dari seluruh SMP yang tersebar di enam kecamatan di Kota Serang dengan rincian 28 SMP negeri dan 52 SMP swasta.
Sementara, persyaratan kelulusan mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
Yaitu berdasarkan nilai lima semester terakhir, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, serta mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
“Dari 80 sekolah tingkat SMP di Kota Serang, semuanya lulus 100 persen,” ujar Yayan kepada TribunBanten.com di kantornya, Senin (7/6/2021).
Untuk kewenangan menentukan kelulusan siswa sendiri berada di masing-masing sekolah.
Baca juga: Dindikbud Kota Serang Yakin 12.381 Murid SD Lulus, Daya Tampung SMP Negeri Hanya 6.272 Orang
“Jadi otoritas kelulusan ada di sekolah masing-masing, lalu mereka lapor ke Dindikbud Kota Serang mengenai jumlah dan persentase yang lulus atau tidak lulusnya,” ucapnya.
Mengenai penerimaan jumlah murid yang ingin melanjutkan ke jenjang sekolah menengah atas (SMA) akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ) SMP Tahun Ajaran 2021/2022
Yayan mengatakan, data yang diterima oleh Dindikbud Kota Serang dari 26 SMP Negeri yang mengikuti PPDB 2021 memiliki daya tampung 6.272 siswa.
“Sisanya berarti masuk ke SMP swasta yang berjumlah 52 sekolah, Madrasah Tsanawiyah (MTS), ataupun pondok pesantren,” ucapnya.
Adapun PPDB SMP akan dilaksanakan secara online pada 21 sampai 24 Juni mendatang.
Seperti pemberkasan calon peserta didik baru (CPBD) SMP, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman PPDB.
Hal itu sebagai upaya untuk meminimalisir kerumunan orang tua dan calon siswa saat proses penerimaan dan mencegah penyebaran COVID-19.
Terdapat empat jalur penerimaan yang dapat ditempuh oleh calon peserta didik untuk mendaftar sesuai Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang PPDB.
Baca juga: Hore, Siswa Kelas VI SD di Pandeglang Lulus Semua
Empat jalur tersebut, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali murid, dan prestasi.
Sebelumnya, Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, zonasi menjadi jalur penerimaan utama dengan proporsi kuota peserta didik yang paling besar.
“Porsinya 65 persen untuk jalur zonasi, Afirmasi 15 persen, Prestasi 15 persen dan 5 persen perpindahan orang tua atau wali murid,” ucap Wasis kepada TribunBanten.com di kantornya, Senin (24/5/2021).
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan PPDB SMP Kota Serang tahun 2021
1. Sosialisasi PPDB: 3 Mei – 5 Juni 2021
- Dilaksanakan oleh Dindikbud Kota Serang dan pihak sekolah secara daring atau online melalui media massa
2. Pendaftaran PPDB: 21 – 24 Juni 2021
- Secara online melalui website http://ppdbsmp.serangkota.go.id atau https://kotaserang.siap-ppdb.com/
Baca juga: Seluruh Siswa SD dan SMP di Kota Tangerang Dipastikan Lulus
3. Pengumuman PPDB: 28 Juni 2021
- Secara online melalui website http://ppdbsmp.serangkota.go.id atau https://kotaserang.siap-ppdb.com/
4. Daftar ulang PPDB: 30 Juni – 3 Juli 2021
- Daftar ulang dilakukan secara online melalui website http://ppdbsmp.serangkota.go.id
5. Tahun pelajaran baru: 12 Juli 2021
- Hari pertama masuk sekolah
Kabid Pembinaan SMP Dindikbud Kota Serang Yayan Kosasih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/sejumlah-siswa-smp-12-jakarta.jpg)