Kabar Seleb

Jerinx Dinyatakan Bebas, Dijemput Nora Alexandra dan Personil SID, Akan Langsung Gelar Acara Ini

Pemain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx hari ini, Selasa (8/6/2021) telah dinyatakan bebas.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribun Bali/Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx SID memenuhi panggilan penyidik di Polda Bali, Kamis (6/8/2020). 

Dalam unggahan itu, Jerinx menyebut IDI sebagai 'kacung' Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga: Dalam RUU KUHP, Pelaku Hubungan atau Perkawinan Sedarah Diancam Penjara 12 Tahun

Jerinx dinyatakan terbukti melanggar Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat (2) atau Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Jerinx divonis 1,2 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jerinx Bebas Dijemput Nora Alexandra dan Personel SID, Langsung Gelar Upacara Pembersihan Diri, https://wartakota.tribunnews.com/2021/06/08/jerinx-bebas-dijemput-nora-alexandra-dan-personel-sid-langsung-gelar-upacara-pembersihan-diri?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved