Wapres Maruf Amin: Pancasila Tak Bertentangan dengan Ajaran Agama Islam, Ini Alasannya

Wakil Presiden Maruf Amin mengenalkan pemikiran Darul Misaq. Darul Misaq sebagai jalan tengah atas pandangan Islam dan NKRI

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Wakil Presiden Maruf Amin 

TRIBUNBANTEN.COM - Wakil Presiden Maruf Amin mengenalkan pemikiran Darul Misaq.

Menurut dia, Darul Misaq sebagai jalan tengah atas pandangan Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk menjadi negara moderat dan penuh toleransi atas berbagai keragaman di Indonesia.

"Pemikiran Darul Misaq ini dapat menjadi gagasan yang baik demi Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata dia, dalam keterangan yang diterima wartawan, Senin (7/6/2021).

Pernyataan itu disampaikan di acara bedah buku "Darul Misaq: Indonesia Negara Kesepakatan" yang merupakan hasil pemikiran mantan Ketua MUI itu.

Buku ini menjelaskan mengenai bagaimana Indonesia sebagai nation state dan mozaik luar biasa indah yang ditenun dari kemajemukan suku bangsa, adat istiadat, bahasa, agama, ras, dan antar golongan.

Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah pengikat kemajemukan tersebut. Sebagai negara bangsa yang majemuk, Indonesia juga dianugerahi kondisi geografis yang unik-strategis dan begitu banyak kekayaan alam yang melimpah dari lautan dan daratannya, agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Potensi kemajemukan dan kekayaan alam tersebut merupakan peluang dan sekaligus tantangan bagi ikatan kebangsaan Indonesia.

Ikatan kebangsaan Indonesia tidak muncul begitu saja, melainkan melalui proses panjang dan fluktuatif.

Baca juga: Jokowi Sudah Bertemu dengan KH Maruf Amin Bahas Reshuffle Kabinet, Siapa Terdepak?

Baca juga: Maruf Amin Akan Buka Forum Bisnis Himpunan Pengusaha Nahdliyin, Bantu Transformasi Digital UMKM

Trajektori semangat dan rasa kebangsaan Indonesia, pada masanya naik sampai pada titik yang paling tinggi, seperti terlihat pada momentum Kebangkitan Nasional (1908), Sumpah Pemuda (1928) dan Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (1945).

Namun, pada masa yang lain turun sampai pada titik yang kritis dan mengkhawatirkan, misalnya pada konflik 1950-1960an dan 1998 – 2000an, bahkan mengancam disintegrasi bangsa.

Hal ini dapat dimengerti, karena semangat dan rasa kebangsaan tidaklah bersifat permanen, melainkan sangat bergantung pada kondisi dan situasi yang melingkupinya.

Pada era disrupsi saat ini, tantangan bagi ikatan kebangsaan Indonesia adalah teknologi, komunikasi dan infomasi digital, terutama media sosial yang semakin penuh resiko.

Persebaran berita atau informasi dari media sosial begitu masif, perputarannya per detik dan sulit dikendalikan.

Berita atau informasi hoax, provokasi, dan ujaran kebencian sangat mudah ditemui di media sosial.

Lemahnya edukasi bermedia sosial dan kekhawatiran lemahnya penghayatan tentang agama dapat memicu munculnya pemahaman sempit dan radikalisme.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved