Bocah 14 Tahun di Lebak Dirudapaksa Bos Sayur, P2TP2A Lebak: Segera Usut Tuntas Pelaku

Ratu mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan hukum terhadap korban hingga proses hukum selesai.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. 

Sang anak yang tak mampu berdaya tersebut pun hanya pasrah dirudapaksa, dan sempat tak berani berceria langsung kepada sang ibu.

Pasca kejadian tersebut, sang anak memberitahukan kepada dirinya dan TU langsung mengadukan kasus tersebut ke Mapolres Lebak.

"Sudah saya laporkan. Harapan saya pelaku dihukum berat karena anak saya masih kecil pak, dia sekarang sudah tidak mau banyak bicara lagi atau ketemu orang," jelasnya.

Sementara itu Kanit perlindungan perempuan anak (PPA) Polres Lebak, Aiptu Ari mengaku sudah menerima laporan dari korban.

"Sudah kita terima dan sekarang sedang kita kejar dan dalami kasusnya," tutupnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved