Bocah 14 Tahun di Lebak Dirudapaksa Bos Sayur, P2TP2A Lebak: Segera Usut Tuntas Pelaku
Ratu mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan hukum terhadap korban hingga proses hukum selesai.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Sang anak yang tak mampu berdaya tersebut pun hanya pasrah dirudapaksa, dan sempat tak berani berceria langsung kepada sang ibu.
Pasca kejadian tersebut, sang anak memberitahukan kepada dirinya dan TU langsung mengadukan kasus tersebut ke Mapolres Lebak.
"Sudah saya laporkan. Harapan saya pelaku dihukum berat karena anak saya masih kecil pak, dia sekarang sudah tidak mau banyak bicara lagi atau ketemu orang," jelasnya.
Sementara itu Kanit perlindungan perempuan anak (PPA) Polres Lebak, Aiptu Ari mengaku sudah menerima laporan dari korban.
"Sudah kita terima dan sekarang sedang kita kejar dan dalami kasusnya," tutupnya.
Rekomendasi untuk Anda