Sepanjang Tahun 2025, Ada 29.577 orang warga Lebak Ajukan Pindah ke Luar Daerah, Ini Alasannya

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, mencatat ada sebanyak 29.577 orang warga Lebak mengajukan pindah ke luar daerah

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
KTP - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, mencatat masih ada 22.000 warga Lebak belum memiliki e-KTP,  Jumat (19/9/2025).  

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, mencatat ada sebanyak 29.577 orang warga Lebak mengajukan pindah ke luar daerah.

Sementara, 26.744 orang dari luar daerah, mengajukan pindah ke Kabupaten Lebak

Data tersebut tercatat dari awal Januari hingga awal September 2025. 

Baca juga: Alat Perekaman e-KTP di 3 Kecamatan di Lebak Rusak, Disdukcapil : Layanan Pembuatan e-KTP Terdampak

Demikian itu disampaikan Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah. 

"Nah, yang paling banyak itu warga Lebak yang mengajukan pindah ke luar daerah," ujarnya, Jumat (19/9/2015). 

Ahmad menyebutkan, alasan atau faktor yang mempengaruhi warga Lebak mengajukan pindahan ke luar daerah. 

Di antaranya, karena menikah, pekerjaan dan pendidikan. 

"Itu mungkin faktornya. Tapi kemungkinan paling banyak yang menikah," katanya. 

Total jumlah penduduk di Kabupaten Lebak ada 1.551.000 orang.

Baca juga: Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Diperiksa KPK

Selain itu, Disdukcapil juga tengah mengejar target pembuatan e-KTP yang masih tersisa 22.000 orang, khususnya bagi pemula yang sudah berusia 17-18 tahu. 

"InsyaAllah target itu bisa tercapai akhir tahun ini. Dan kami sangat optimis," katanya. 

Ahmad juga mengajak kepada semua warga Lebak yang sudah diwajibkan memiliki e-KTP, untuk segera melakukan perekaman di masing-masing Kecamatan. 

Sehingga, semua kebutuhan dokumen bisa secepatnya terlayani dengan baik. 

"Khawatir merek kalau tidak punya e-KTP, mau ada kebutuhan lain susah nantinya. Misalnya mau buat SIM, itu kan harus punya KTP, sakit juga harus pake e-KTP KTP," tandasnya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved