Bocah 14 Tahun di Lebak Dirudapaksa Bos Sayur, P2TP2A Lebak: Segera Usut Tuntas Pelaku
Ratu mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan hukum terhadap korban hingga proses hukum selesai.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - CI (14) asal Lebak, menjadi korban pemerkosaan bos ibunya setelah dicekoki miras. Remaja yang duduk di bangku SMP itu sudah dirudapaksa pelaku sebanyak dua kali.
Kejadian itu mendapatkan reaksi keras dari Pusat Perlindungan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak.
Kepala P2TP2A Lebak, Ratu Minsitar mengatakan pihaknya mengutuk keras setiap kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak di Lebak.
Baca juga: Bocah SMP di Lebak 2 Kali Dirudapaksa Bos Sayur, Pelaku Mencekik dan Ancam Korban
"Tentu itu biadab dan di luar normal, ya sudah tentu pasal yang berlapis akan kita tuntut untuk keadilan korban," katanya saat ditemui di Rangkasbitung, Jumat (11/6/2021).
Ratu mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan hukum terhadap korban hingga proses hukum selesai.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak aparat kepolisian terkait pencabulan dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lebak.
"Tentu kita akan melakukan pendampingan terhadap korban. Kalau memang diperlukan untuk mengobati kondisi korban akan kita bawa ke psikolog atau psikiater," ujarnya.
Baca juga: Awalnya Diajak Jalan-jalan, Gadis 18 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pria di Tangerang, Begini Kronologi
Sebelumnya, ibu korban, TU mengatakan sang anak telah dirudapaksa oleh pelaku sebanyak dua kali saat dirinya tengah berjualan di pasar pada malam hari.
Menurutnya, pelaku dengan sengaja memanfaatkan dirinya yang baru saja pindah dari Kota Tangerang Selatan untuk memikat anak yang diajak ke pasar.
"Saya sudah anggap dia sebagai anak sendiri dan pada saat saya datang ke sini kebetulan saya ketemu dia dan langsung diajak kerja bersama dengan dirinya," katanya saat ditemui di kediamannya, Kamis (10/6/2021).
Tuti menerangkan, pelaku pertama kali merudapaksa anaknya di sebuah kontrakan sebelum puasa.
Lalu pelaku kembali merudapaksa anaknya di kontrakannya.
Selain merudapaksa, anaknya dicekik lalu dilucuti pakaiannya secara paksa.
"Yang kedua kalinya anak saya diancam dan dipaksa untuk berhubungan badan. Hingga akhirnya anak saya menuruti kemauan pelaku untuk kedua kalinya," tegasnya.