Haji 2021

Arab Saudi Umumkan Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Ini Kata Menteri Agama

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta calon haji dari Indonesia mempersiapkan diri untuk pemberangkatan tahun depan.

Editor: Glery Lazuardi
Grid.ID
Ka'bah adalah bangunan suci bagi umat Islam 

TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta calon haji dari Indonesia mempersiapkan diri untuk pemberangkatan tahun depan.

Pernyataan itu disampaikan menyusul kebijakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang memutuskan skema pelaksanaan Haji 1442 H atau 2021 M.

Pada ibadah haji tahun ini hanya diperuntukkan bagi warga negara domestik dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di Arab Saudi saja.

Kebijakan itu dibuat untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang hingga kini masih menjadi sandungan.

Baca juga: Arab Saudi Umumkan Ibadah Haji 2021 Hanya untuk 60 Ribu Warga Domestik dan Ekspatriat

Baca juga: Kementerian Agama Mengklaim Penundaan Pelaksanaan Ibadah Haji Sesuai Amanat UUD 1945

"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja."

"Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda."

"Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata Menag, Yaqut Cholil Qoumas, saat dikonfirmasi Tribunnews.com di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

Disebutkan Menag, meski warga domestik diperbolehkan, jumlah kuotanya pun dibatasi.

Pembatasan tersebut yakni hanya memperbolehkan sebanyak 60 ribu calon haji.

Meski hanya 60 ribu calon haji, jumlah ini masih lebih banyak bila dibandingkan dengan kuota haji tahun lalu.

"Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu," sambung Menag Yaqut.

Menag juga mengapresiasi pihak Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji tahun ini.

Bagi Menag, keputusan ini menunjukkan perhatian Saudi dalam mendahulukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa para jemaah haji.

Sehingga, program pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan, yakni pembatasan kedatangan jemaah, maka ibadah dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Ibadah Haji 2021 Batal, MUI Akan Segera Keluarkan Tausiyah untuk Beri Pemahaman Umat

Baca juga: Kemenag Segera Bahas Persiapan Haji 2022 dengan Arab Saudi, Menag Yaqut: Semoga Pandemi Teratasi

"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved