Kabar Seleb

Anji Sembunyikan Ganja 30 Gram di Speaker, Ternyata Pesan Narkoba dari Luar Negeri

Anji sendiri mengaku telah menggunakan narkoba ganja sejak sembilan bulan lalu tepatnya pada September 2020.

Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Yudhi Maulana A
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditangkap di studio musik miliknya di daerah Cibubur pada Jumat (11/6) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Tujuannya untuk mengungkap jaringan atau sumber marijuana atau narkotika lain dari situs luar negeri.

Anji kemudian dikatakan telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine.

Baca juga: Sheila Marcia Enggan Beri Komentar Terkait Penangkapan Anji Eks Drive : Aku Jaga Perasaan Anaknya

Hasilnya, ia positif menggunakan narkotika ganja dan polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.

Saat ini Anji telah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

Selanjutnya Ady memaparkan total narkotika yang dimiliki Anji kurang lebih sebanyak 30 gram.

"Kalau kita gabungkan dari penangkapan pertama dan kedua, total ganja ada sekitar 30 gram."

"Jadi ancaman hukumannya empat sampai 12 tahun dengan tuduhan penyalahgunaan penggunaan narkotika," beber Ady.

Anji Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

Dengan memakai baju tahanan berwarna hijau dan merah, Anji menyampaikan permintaan maaf karena terjerumus dalam jeratan narkoba.

"Selamat sore, saya Anji, ingin mengucapkan permintaan maaf."

"Maaf kepada keluarga, sahabat, saudara, rekan kerja dan seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa atas kejadian ini," katanya saat giat rilis yang digelar Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Anji Manji dalam giat rilis kasus narkoba yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Anji Manji dalam giat rilis kasus narkoba yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Anji kemudian berharap penangkapannya tersebut bisa membuatnya jera dan memberikan pelajaran hidup yang penting.

"Saya berharap kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk saya dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar aturan dengan alasan apapun," ucap pria 42 tahun ini.

Anji pun berterima kasih kepada petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena telah memperlakukannya dengan baik.

"Saya akan menjalani proses hukum ini dengan sebaik-baiknya menurut aturan yang ada."

"Doakan saya bisa melewatinya dengan baik dan saya bisa kembali berkarya sebagai musisi, pengusaha, pengembang pariwisata. Semoga bisa berkarir kembali," harapnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved