Sok Jagoan, 2 Preman yang Ditangkap di Tangsel Sering Minta 'Uang Keamanan' ke Pedagang
Tim Penindak Preman Polres Tangerang Selatan mengamankan dua preman pelaku pemerasan pedagang.
TRIBUNBANTEN.COM - Tim Penindak Preman Polres Tangerang Selatan mengamankan dua preman pelaku pemerasan pedagang.
Dua preman berinisial A dan A itu melakukan aksi pemerasan kepada para pedagang di
kawasan Perumahan Nusa Loka, Kelurahan Rawa Mekar, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Polisi menangkap basah dua preman itu yang sedang beraksi meminta uang kepada sejumlah pedagang yang menjajakan makanan siap saji.
Para pedagang diminta uang Rp 20.000 per bulan.
Jika permintaan tidak dituruti, preman tersebut mengintimidasi pedagang.
Baca juga: Cerita Pedagang di Pondok Aren Tangsel Dipalak Preman Setiap Bulan, Antara Rp 15.000-Rp 20.000
Baca juga: Beroperasi di Pusat Keramaian Tangerang, 34 Preman Diamankan Polisi
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, kedua pelaku melakukan aksi pemalakan dan pengerusakan yang terjadi pada Jumat, 18 Juni 2021.
Angga menuturkan dua preman tersebut didapati melakukan aksi pemalakan kepada pedagang makanan siap saji di lokasi dengan alasan membayar uang keamanan.
Kedua pelaku nekat memalak sejumlah pedagang tersebut dengan menyebut dirinya sebagai jagoan di kawasan sekitar.
"Tersangka datang ke tempat korban yang berjualan berupa makanan siap saji Dimsum. Tersangka meminta uang sebesar Rp. 20.000 dengan alasan untuk uang keamanan berdagang, dan juga tersangka mengaku jagoan setempat," ungkap Angga.
Namun seorang pedagang Dimsum enggan membayarkan jumlah nominal yang diminta pelaku.
Hingga akhirnya terjadi aksi pengerusakan gerobak oleh kedua pelaku karena jumlah nominal uang yang tidak diberikan pedagang sesuai permintaan.
"Kemudian saat diminta korban hanya memberikan Rp 5000. Namun hal tersebut membuat tersangka marah dan menendang gerobak dagangan sehingga membuat tersangka marah dan menendang gerobak dagangan," jelasnya.
Baca juga: 41 Preman Ditangkap dari 9 Titik Rawan di Kota Serang
Baca juga: Semalam, 34 Preman di Kota Serang Ditangkap, Laporkan ke Hotline 110 Jika Ada Aksi dan Jadi Korban
Dijerat Pasal Pemerasan
Kasat Reskrim Polres Tangsel, Angga Surya Saputra mengatakan, 2 preman yang memalak pedagang itu dijerat pasal pemerasan.