PPDB 2021
PPDB Kabupaten Serang untuk Jenjang SMP Dibuka: Orang Tua Rela Antre Sejak Pukul 05.00 WIB
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang membuka PPDB tahun ajaran 2021/2022 untuk tingkat SMP, mulai Senin (21/6/2021).
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk tingkat SMP, mulai Senin (21/6/2021).
Baca juga: PPDB SMP Kota Serang Dibuka, Dindikbud Sediakan Helpdesk untuk Menanggapi Semua Pertanyaan Teknis
Baca juga: Jalur, Jadwal, dan Link PPDB Online Tingkat SMP Kota Serang Tahun 2021 Dibuka Hari ini
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, terlihat para orang tua calon murid mengantre sambil memegang nomor antrian pendaftaran.
Para wali murid beserta anaknya terus berdatangan sambil membawa berkas-berkas yang diperlukan untuk verifikasi data zonasi.
Para wali murid rela datang mulai pukul 05.00 WIB. Mereka sengaja datang lebih pagi karena tahapan verifikasi data dilakukan terbatas.
Setiap harinya, hanya 100 orang saja yang boleh mengantre mendaftarkan diri. Upaya itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan.
"Saya sudah datang dari pukul 06.00 WIB, kalau teman-teman yang lain ada yang dateng dari jam 05.00 WIB," ujar Hestiani, murid kepada TribunBanten.com saat ditemui di SMPN 1 Ciruas, Senin (21/6/2021).
Dia bersama dengan rekannya sudah mendaftarkan diri secara online untuk dapat bersekolah di
SMPN 1 Ciruas.
"Daftar sudah selesai dari semalam, ini tinggal verifikasi data aja buat pencocok data zonasi," ujarnya.
Baca juga: PPDB SD Kota Cilegon Mulai Dibuka 21 Juni, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran
Baca juga: Pendaftar Diperkirakan Membeludak, SMPN 1 Ciruas Kabupaten Serang Sudah Simulasikan PPDB
Sementara itu, orang tua murid, Hartanto, mengatakan sejak semalam pihaknya belum berhasil mendaftarkan diri secara online.
Sehingga ia harus melalukan pendaftaran langsung di sekolah pada pagi hari.
Dia panik karena dalam sistem zonasi ada pembatasan kuota.
"Kalau tau yang lain sudah berhasil mendaftar saya sebagai orang tua panik, makanya pagi ini saya baru daftar online," kata dia.
Untuk PPDB tahun ini, kata dia, sangat berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hal ini, karena ada pendaftaran melalui aplikasi online yang dapat dilakukan para calon siswa.
Untuk itu, sebelum mendaftarkan diri harus memastikan tersedia jaringan yang memadai untuk mengakses secara online.
"Saya daftar dari semalam servernya balik lagi terus engga keluar hasil daftar. Kalau bisa sih yang meminta pihak sekolah pun turut membantu. Dalam hal ini agar para orang tua tidak panik," tambahnya.