Remaja Menangis Dirudapaksa Oknum Polisi di Mapolsek, Diancam Lalu Dimasukkan ke Ruang Tahanan

Seorang remaja berusia 16 tahun diduga dirudapaksa oknum polisi berpangkat Briptu di Maluku Utara

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Capture YouTube
(Ilustrasi rudapaksa) seorang remaja diduga dirudapaksa oknum polisi berpangkat Briptu Polsek wilayah Maluku Utara. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Oknum polisi dilaporkan merudapaksa remaja perempuan di Polsek wilayah Maluku Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari TribunnewsBogor.com, Propam Polda Maluku Utara saat ini sedang menyelidiki dugaan kasus rudapaksa itu.

"Propam Polda sedang lakukan penyelidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Argo mengakui adanya kasus rudapaksa itu dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.

Terduga pelaku tersebut berinisial Briptu II.

Ia juga menerangkan kasus tersebut telah ditangani sejak seminggu lalu.

"Kasus itu sudah seminggu yang lalu," ucapnya.

Perlu diketahui bahwa kabar ini sempat viral di media sosial tentang kasus rudapaksa yang dilakukan oknum polisi yang bertugas di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Baca juga: Ditinggal Istri Berkebun, Pria Ini Rudapaksa Anak Kandung Selama 5 Tahun, Korban Sebut Ada Ancaman

Briptu II diduga merudapaksa remaja berusia 16 tahun di Polsek.

Kejadian itu bermula saat korban dan temannya datang ke daerah Sidangoli larut malam sekitar pukul 01.00 WIT.

Menurut pengakuan korban mereka menginap di suatu tempat.

Lalu keduanya dijemput oleh oknum polisi ke Polsek menggunakan mobil patroli.

Tapi tidak dijelaskan alasan oknum polisi itu membawa korban ke Polsek.

Saat berada di Polsek, korban dan temannya lalu dipisahkan ke ruangan yang berbeda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved