News

36 Pegawainya Dinyatakan Positif Covid-19, KPK Berlakukan Pembatasan Kerja Hingga 25 Juni 2021

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyatakan ada sebanyak 36 pegawai Kedeputian Penindakan dan Eksekusi positif terpapar Covid-19.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribunnews/Herudin
Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada K-4, Kuningan, Jakarta Selatan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyatakan ada sebanyak 36 pegawai Kedeputian Penindakan dan Eksekusi positif terpapar Covid-19.

Melansir Tribunnews, dikatakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kini mereka tengah menjalani isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.

 
"Sejauh ini informasi yang terima isoman (isolasi mandiri)," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).

Rekomendasi tempat isoman, lanjut Ali, diberikan oleh puskesmas tempat tinggal masing-masing pegawai.

KPK, katanya, akan tetap memantau perkembangan kondisi para 36 pegawai lembaga antirasuah tersebut.

"Koordinasi dilakukan dari tim satgas covid dan klinik KPK," kata Ali.

Baca juga: Penyebaran Covid-19 Melonjak, KPK Berhentikan Sementara Kunjungan Tahanan Tatap Muka

Diberitakan sebelumnya, KPK membatasi kegiatan kerja di kantor Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Hal ini merupakan langkah terkait situasi penyebaran Covid-19 di dua kedeputian tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, 36 pegawai dua kedeputian tersebut terpapar Covid-19.

Baca juga: Komnas HAM: Pimpinan KPK Tak Bisa Jawab Siapa Pencetus TWK

"Sebagai langkah tanggap situasi penyebaran Covid-19, khususnya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi yang sampai hari ini sejumlah 36 pegawainya terpapar positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja di kantor sementara waktu pada 23 sampai dengan 25 Juni 2021 pada unit tersebut," terang Ali dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Aksi Solidaritas Terhadap Pegawai KPK Korban TWK, BEM Serang Raya Gelar Nobar Film the EndGame

Meski demikian, Ali memastikan, untuk kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal bakal tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Pegawai KPK Resmi Jadi ASN, Bagaimana Nasib Novel Baswedan cs? Beredar Dokumen Bakal Diberhentikan

Selain itu, KPK melakukan swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK serta melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap ruang kerja pegawai.

"Dengan upaya ini diharapkan seluruh kegiatan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan unit-unit kerja lainnya dapat segera kembali normal," kata Ali.
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 36 Pegawai KPK Positif Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/06/24/36-pegawai-kpk-positif-covid-19-jalani-isolasi-mandiri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved