Pria di NTT Rudapaksa Putri Kandung Hingga Hamil, Ancam akan Bunuh Korban Jika Tidak Layani Nafsunya

Seoranng pria berinisial PON tega merudapaksa putri kandungnya, PMN yang masih berusia 15 tahun

ibtimes.co.in via Tribunnews
Ilustrasi pemerkosaan atau rudapaksa 

"Saat ditanya neneknya, korban mengaku kalau dirudapaksa berulang kali oleh ayah kandungnya, keluarga yang tak terima kemudian lapor polisi," kata Mahdi, Minggu (27/6/2021) dilansir Kompas.com.

Mengetahui hal itu, nenek korban kemudian membawa PMN ke Polres TTS untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Kasus itu dilaporkan pada 22 April 2021 lalu kita tangkap pelaku kemarin," ujarnya.

Mahdi menambahkan, setelah dilaporkan ke polisi, pelaku sempat kabur, sehingga pihaknya lalu mengejar pelaku.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (23/6/2021) di tempat persembunyiannya di Kota Kupang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandungnya Berulang Kali, Terungkap saat Perut Korban Mulai Membesar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved