Virus Corona di Banten

13 Kecamatan di Tangerang Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19, 564 Pasien Positif Masih Dirawat

Sebanyak 13 kecamatan di wilayah Kota Tangerang masuk zona merah penyebaran Covid-19 sejak Sabtu (26/6/2021).

Editor: Glery Lazuardi
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meresmikan gedung Polsek Pinang, Kota Tangerang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 13 kecamatan di wilayah Kota Tangerang masuk zona merah
penyebaran Covid-19 sejak Sabtu (26/6/2021).

Informasi itu disampaikan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang melalui akun media sosial.

Sampai saat ini, tercatat ada 564 pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang yang sedang menjalani perawatan.

Baca juga: 38 Puskesmas di Tangerang jadi IGD Pasien Covid-19

Baca juga: Seluruh Kecamatan di Kota Tangerang Zona Merah, Pemkot Rencana Sediakan Oksigen di Setiap RW

Sementara, berdasarkan data yang didapatkan dari situs resmi https://covid19.tangerangkota.go.id/ , per tanggal 27 Juni pukul 16.50 WIB ada 611 pasien Covid-19 sedang dirawat.

Hal tersebut membuat total pasien Covid-19 di Kota Tangerang sejak awal pandemi berjumlah 11.065 dengan total kematian berjumlah 210 orang.

Kecamatan Karawaci pun menduduki posisi pertama penyumbang kasus Covid-19 yakni sejumlah 1.448 orang.

Posisi kedua diraih oleh Kecamatan Periuk dengan total 1.365 pasien Covid-19, disusul Kecamatan Pinang dengan total 1.164 pasien.

Pemerintah Kota Tangerang berencana akan memberikan cadangan tabung oksigen kepada tingkat RW.

Pasalnya, hal di atas untuk menyiasati penuhnya fasilitas kesehatan dan rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) di Kota Tangerang oleh pasien Covid-19.

Sehingga, nantinya pasien Covid-19 berstatus gejala sedang dan ringan dapat diisolasi mandiri di rumah masing-masing.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan kalau kebijakan tersebut sedang digodok.

"Ini kita lagi kaji pemberian tabung oksigen ke tiap-tiap RW, jadi bisa sedini mungkin membantu warga jika ada yang saturasinya kurang," jelas Arief, Minggu (27/6/2021.

Skema ini akan dilakukan, bilamana terjadi lagi lonjakan kasus.

Sementara, antrean pasien Covid-19 di rumah sakit sudah membludak.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Tangerang Raya Per Minggu 27 Juni: Masuk Zona Merah, 1637 Orang Dirawat

Baca juga: CATAT! Vaksinasi Massal di Kota Tangerang Selatan pada 29 Juni, Berikut Cara dan Syarat Pendaftaran

Hingga kemarin saja, lanjut Arief, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit sudah mencapai 93 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved