Polisi Ungkap Peredaran Sabu Lintas Lapas, Pelaku Manfaatkan Jaringan Komunikasi Narkoba

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 924,72 gram yang dikendalikan di Lapas

Editor: Glery Lazuardi
TribunJakarta/Ega Alfreda
Polres Metro Tangerang Kota melakukan ungkap kasus soal peredaran kasus 924,72 gram narkotika jenis sabu di Tangerang, Senin (28/6/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 924,72 gram yang dikendalikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan, berdasarkan pengungkapan para pelaku merupakan jaringan Lapas Tangerang, Bogor, dan Jakarta.

"Untuk selanjutnya proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik satnarkoba," kata Pratomo, pada Senin (28/6/2021).

Baca juga: Simpan Sabu di Saku Celana, Residivis Narkoba Diamankan di Pinggir Jalan Serang-Jakarta

Baca juga: Napi Lapas di Tangerang Kendalikan Peredaran Sabu di Bogor

Ratusan gram tersebut didapati dari tiga kurir yang diamankan ditiga tempat dan waktu yang berbeda.

Menurut Pratomo, antara kurir dan pengendalinya di dalam Lapas menggunakan sistem komunikasi yang rumit.

Mulai dari menggunakan media sosial yang ganti-ganti dan perantara pesan.

"Komunikasinya kurir hanya terima perintah dan dikomunikasi dengan seseorang yang kita ketahui dan kita kejar karena komunikasinya sangat ketat," terang Pratomo.

"Mereka menggunakan jaringan medsos sehingga antara nomor HP dengan komunikasinya masih kita lakukan analisis teknik informatika," sambung dia lagi.

Awal mula pengungkapan kasus ini saat polisi menciduk tersangka pertama berinisial HS (31) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 5 Juni 2021.

"Dari HS, didapati barang bukti ada 102 gram sabu," tutur Pratomo.

Kemudian tersangka kedua diamankan juga pada 16 Juni 2021 dibilangan Karawaci, Kota Tangerang yakni SU (36).

Dari tersangka SU, didapati barang bukti cukup banyak yakni 680,72 gram narkotika jenis sabu.

"Kita dalami terus, sampai akhirnya terakhir 21 juni kita tangkap lagi satu tersangka bernisial WY barang buktinya 142 gram. Jadi total keseluruhan dari tiga tersangka ini adalah 924,72 gram hampir satu kilogram sabu," terang Pratomo.

Baca juga: Bagian Jaringan Narkoba Banten, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Lebak

Baca juga: BNN Banten Musnahkan 500 Gram Sabu yang Diselundupkan di Sandal Jepit

Kata Pratomo, asal muasal sabu tersebut masih jadi tanda tanya.

Kendati demikian, pihaknya meyakini kalau sabu itu didatangkan dari Bekasi dan sekitarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved