CPNS 2021
Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Kota Cilegon, Terima 69 Formasi Lulusan S1, D4 dan D3
Berikut informasi lengkap pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Cilegon 2021.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
1. dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS;
2. dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai prajurit TNI;
3. dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
4. tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
e. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan :
Baca juga: Link Download Buku Panduan Pendaftaran CPNS 2021 PDF, Link Pendaftaran CPNS 2021 Klik sscn.bkn.go.id
1. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan
2. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan
teknologi.
g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
h. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah;
C. TATA CARA PENDAFTARAN DAN DOKUMEN PERSAYARATAN PELAMAR
1. Tata Cara Pendaftaran
a. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 30 Juni 2021 s.d 21 Juli 2021 dengan menggunakan Nomor IndukKependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK);
b. Pelamaran dilakukan secara daring melalui SSCASN dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/peserta-bersiap-untuk-mengikuti-seleksi-kompetensi-dasar-skd-berbasis-computer-assisted-test-cat.jpg)