Wow! BKN Prediksi Pendaftar CPNS-PPPK Capai 5 Juta Orang

Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkirakan pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNBANTEN.COM - Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkirakan pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 ini bisa mencapai 5 juta orang.

Jumlah itu mengacu pendaftaran tahun 2019 lalu, di mana dengan formasi 150 ribu, jumlah pendaftar mencapai 4,2 juta orang.

”Begitu banyaknya formasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, maka belajar dari tahun lalu, dimana 150 ribu formasi, pendaftarnya lebih kurang 4,2 juta orang," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen.

Maka di tahun 2021 ini karena formasinya luar biasa besar, diperkirakan potensi pendaftarnya mencapai 5 juta orang,” kata Suharmen saat konferensi pers secara virtual, Selasa (29/6).

Baca juga: Pemerintah Wajibkan PNS Apel Pagi Setiap Senin Hingga Nyanyikan Indonesia Raya dan Baca Pancasila

Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK 2021 Kota Cilegon, Simak Informasi Lengkap Alokasi Formasinya

Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Katmoko Ari Sambodo mengatakan, ada 570 instansi pemerintah turut berpartisipasi merekrut talenta terbaik bangsa.

570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Khusus bagi instansi daerah, juga akan merekrut PPPK Guru.

”570 instansi pemerintah tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota,” kata Ari di Jakarta, Rabu (30/6).

Dari 570 instansi pemerintah yang membuka pendaftaran CPNS itu, total formasi yang akan dibuka berdasarkan data masuk ke BKN dan telah dikonfirmasi ke KemenPANRB per 28 Juni 2021 yakni 688.623. Sebelumnya pada 22 Juni jumlah formasi berjumlah 701.590.

"Jadi ada sedikit perbedaan 701.590 menjadi 688.623, karena ada beberapa instansi mengundurkan diri.

Dari data yang masuk ke kami, ada 23 instansi yang kemudian mengatakan tidak mengikuti atau menunda seleksi 2021. Alasanya anggaran sudah direalokasi untuk penanganan Covid-19," kata Suharmen.

Namun demikian, jumlah itu masih bisa berubah sampai pendaftaran dimulai. Sebab, diketahui masih ada instansi yang mengusulkan penundaan pembukaan pengumuman yang akan berdampak pada pendaftaran.

"Kemungkinan bisa berubah. Ada beberapa daerah yang masih mengajukan penundaan atau revisi,” jelasnya.

Suharmen menyebut penerimaan seleksi CPNS/PPPK 2021 ini juga akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal itu mengingat masih tingginya kasus penyebaran Covid-1.

"Seperti arahan kepada BKN, kita tidak menginginkan penerimaan atau seleksi CASN kemudian menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19," katanya.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Kota Serang 2021 Terkendala Server Eror

Baca juga: Pemprov Banten Mendadak Tunda Penerimaan CPNS Hingga September

Karena itu, jika dalam kondisi normal penerimaan seleksi ini bisa dilakukan di lima sesi per hari, maka penerimaan seleksi selama pandemi hanya menjadi tiga sesi di titik lokasi yang sudah diatur untuk mengurangi potensi penyebaran dari Covid-19.

Pendaftaran seleksi CPNS, calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru maupun non guru dibuka mulai Rabu (30/6) kemarin.

Rencananya pendaftaran dibuka hingga 21 Juli 2021. Adapun tahap tahapannya yakni setelah dilakukan pendaftaran maka instansi akan melakukan verifikasi seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 28-29 Juli 2021.

Dia menyebut, dari hasil seleksi itu kemudian dilakukan masa sanggah selama 3 hari yakni 30 Juli-1 Agustus 2021. Jika ada peserta melakukan sanggah, maka instansi atau maupun BKN jika wajib menjawab sanggah itu selama 7 hari sejak batas akhir wkatu sanggah.

"Kemudian dilakukan pengumuman pasca sanggah yaitu 9 Agustus. Nah inilah hasil pengumuman sanggah ini adalah hasil akhir siapa saja yg kemudian bisa mengikuti seleksi tes kompetensi dasar (TKD) bagi CPNS," ujar Suharmen.

Pelaksanaan seleksi TKD akan dilakukan tanggal 25 Agustus-4 Oktober dan pengumuman hasil akan dilakukan pada SKD 17-18 Oktober 2021. Sementara seleksi Kompetensi Bidang direncanakan pada 8-29 November 2021.

Lalu penyampaian Integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan 15-17 Desember 2021, disusul pengumuman kelulusan yakni 18 sampai 19 Desember 2021.

Sedangkan masa sanggah hasil kelulusan juga berlaku tiga hari yakni 20-22 Desember, dan waktu menjawab sanggahan 20-29 Desember serta pengumuman final setelah pasca sanggah yakni 30-31 Desember 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Membeludak, Pelamar Calon PNS 2021 Diprediksi Capai 5 Juta Orang

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved