Sudah ditetapkan Kemenkes, Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Penanganan Covid-19

Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin telah meneken surat keputusan tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa Covid-19, Jumat (2/7/2021).

Tayang:
Google images via Tribunnews
Ilustrasi - Obat cacing Ivermectin akan diuji klinik sebagai obat Covid-19 

"Jangan takut dan ragu, laporkan kepada kepolisian terdekat. Dalam situasi darurat kemanusiaan ini, tidak boleh ada pihak-pihak yang memanfaatkan demi kepentingan pribadi sesaat," tuturnya.

Sebab, lanjut dia, disaat seperti ini antar masyarakat harus menunjukkan empati dan solidaritas sebagai sesama anak negeri untuk bisa keluar dari situasi ini.

"Kami juga akan terus mengkomunikasikan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak segan-segan mengejar dan mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut," imbuh Joanes.

"Kami pastikan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, bahwa negara sebagai "orang tua"nya masyarakat akan hadir dan melindungi rakyatnya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Terbitkan Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19, Ini Harga Resminya

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved