Sudah ditetapkan Kemenkes, Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Penanganan Covid-19

Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin telah meneken surat keputusan tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa Covid-19, Jumat (2/7/2021).

Tayang:
Google images via Tribunnews
Ilustrasi - Obat cacing Ivermectin akan diuji klinik sebagai obat Covid-19 

10. Azithromycin 500 mg, per tablet Rp 1.700

11. Azithromycin 500 mg Infus, per vial Rp 95.400

Baca juga: Obat Ivermectin Belum Tersedia di RSUD Kota Serang

Menurut Budi, pemerintah akan menindak tegas jika ada upaya segelintir oknum yang mencoba mencari keuntungan di tengah wabah pandemi ini.

"Negara hadir untuk rakyat, saya tegaskan di sini agar penetapan harga ini dipatuhi,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Menko Luhut Pandjaitan juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi HET yang telah ditetapkan.

Ia pun masih melihat ada oknum yang berupaya untuk menaikkan harga.

"Jangan diganggu oleh kepentingan-kepentingan pengen cari untung di tengah pandemi."

"Jangan coba-coba (menaikkan harga), ini taruhannya keselamatan rakyat," kata Luhut.

Laporkan ke Polisi

Sementara itu, Istana Kepresidenan RI melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI, Joanes Joko meminta masyarakat tidak ragu lapor polisi jika menemukan penjual obat dan alat kesehatan (alkes) dengan harga tidak wajar.

Joanes berujar, seiring meningkatnya angka penderita Covid-19, terjadi pula peningkatan permintaan kebutuhan akan obat-obatan yang diyakini mampu menyembuhkan Covid-19 dan sejumlah alkes pendukung lainnya.

Situasi ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar.

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Ivermectin Obat Terapi Covid-19, Ini Penjelasan Ketua Satgas IDI

Baca juga: Kemenkes Ajak Masyarakat Konsumsi Obat Herbal Lokal

Akibatnya di sejumlah tempat penjualan  dan di aplikasi penjualan online, harga obat-obatan dan alkes melambung tinggi, di luar batas kewajaran.

"Tim Kantor Staf Presiden dalam beberapa hari terakhir ini telah mendapatkan masukan dan laporan dari berbagai lapisan masyarakat mengenai kondisi ini," ujar Joanes dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).

Terkait hal ini, ucap Joanes, masyarakat diminta jangan ragu untuk melaporkan bila mengetahui oknum yang mempermainkan harga dan tidak bertanggungjawab tersebut kepada pihak berwajib.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved