Berita Viral
CEK FAKTA: Viral Video Rombongan WNA Tiba di Bandara Soetta Saat PPKM Darurat, Angkasa Pura:Itu Hoax
Video itu diunggah di media sosial itu memperlihatkan para WNA baru saja datang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Di media sosial Twitter ramai diperbincangkan soal video bernarasi warga negara asing (WNA) tiba di Indonesia.
Video itu diunggah di media sosial itu memperlihatkan para WNA baru saja datang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten.
Rombongan TKA Cina itu jumlahnya cukup banyak dan membawa koper besar.
Dalam video itu juga dituliskan kalau peristiwa itu terjadi pada kemarin, Sabtu (3/7/2021) saat massa awal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"3-7-2021, JKT PPKM, Warga Asing masuk di Soetta."
Menanggapi hal itu , PT Angkasa Pura II (Persero) angkat bicara.
Baca juga: TKA Asal Cina Ditolak Vaksin di Lebak, Kapolres : Kita Fokus ke Warga Lokal, Bukan Orang Asing
Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, M Holik Muwardi mengatakan pihaknya telah mengetahui perihal beredarnya video tersebut.
“Kami pastikan bahwa itu adalah hoax. Itu framing yang dibuat agar seakan peristiwa di video adalah pada 3 Juli 2021. Kenyataannya, pada 3 Juli 2021 atau saat berlakunya PPKM Darurat Jawa - Bali berlaku, tidak ada kelompok WNA seperti di video tersebut di Bandara Soekarno-Hatta. Video tersebut juga direkam di Terminal 2 yang hanya melayani penerbangan domestik,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima TribunBanten.com.
Pihaknya meminta kepada seluruh pihak agar mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa - Bali dan tidak memproduksi konten-konten hoax seperti halnya video yang sengaja diedarkan tersebut.
Hal serupa juga dikatakan Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara yangmengatakan kalau video tersebut adalah hoaks.
Baca juga: TKA China Ditolak Vaksinasi di Lebak, Polisi: Vaksin Harus Tunjukkan KTP
Ia menyebut kalau video tersebut adalah video lama yang diambil pada Juni 2020.
"Orang asing dalam video tersebut merupakan orang asing yang akan meninggalkan Indonesia dengan rute Manado-Jakarta-Nanning (RRT). Sementara itu terkait pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan, benar bahwa mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng," ucapnya.
Ia melanjutkan, seluruh TKA telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh Kemenkes dan memenuhi persyaratan keimigrasian.
Saat ini Pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran covid-19.
Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Baca juga: Berangkat dari Jakarta, Puluhan TKA China Ditolak Vaksinasi di Lebak
Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di Proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.
Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri.