Virus Corona
Berangkat dari Jakarta, Puluhan TKA China Ditolak Vaksinasi di Lebak
Sempat terjadi perdebatan antara pihak TKA dan petugas kepolisian setempat di lokasi tersebut.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ditolak petugas pihak Polres Lebak saat ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 di asrama polisi Rangkasbitung, Lebak, Senin (28/6/2021).
Pantauan Tribunbanten.com, pupluhan TKA asal Cina datang ke asrama polisi Rangkasbitung Banten pukul 14.30 WIB dengan menggunakan kendaraan pribadi.
Mereka mengaku bekerja di perusahaan yang bergerak pada bidang pemasangan tower kaca di Juanda, Jakarta Pusat.
Namun, mereka harus gigit jari lantaran tak mendaptkan izin mengikuti vaksinasi Covid-19 dari polisi di lokasi tersebut.
Seorang petugas kepolisian sempat meminta KTP domisili para TKA itu dapat divaksinasi. Namun, mereka tidak dapat menunjukannya.
Baca juga: 11.282 Pasien Covid-19 Dirawat, ICU di Kota Tangsel Sisa Satu Tempat Tidur
Baca juga: Pilkades Serentak di 266 Desa di Lebak Tetap Digelar Meski Kasus Covid Tinggi Pemkab Lebak
"Ya, saya tahu, tetapi sudah tidak ada pelayanannya hari ini. Kalau mau besok saja datang. Dan bapak-bapak juga kan tidak ada KTP domisili mana. Jadi , kami juga tidak bisa melakukan vaksinasi," ujar seorang polisi kepada para TKA itu.
Sempat terjadi perdebatan antara pihak TKA dan petugas kepolisian setempat di lokasi tersebut.
Sebab, para TKA itu mengaku datang agar bisa mengikuti vaksinasi di lokasi itu sebagaimana arahan dari perusahaan tempat mereka bekerja. Selain itu, mereka juga telah menujukkan paspor dan surat perusahaan ke petugas yang berjaga.
Namun, petugas yang berjaga tetap menolak.
Baca juga: Pemkab Serang Awasi Keberadaan Warga Negara Asing, Perusahaan Dikenai Sanksi Jika Tidak Melaporkan
Juru bicara TKA tersebut, Handi (30), mengatakan para tenaga kerja asing itu datang jauh-jauh dari Jakarta Pusat ke Rangkasbitung lantaran mendapatkan pesan dari aplikasi Me Chat yang dikirimkan dari negara asal mereka.
"Jadi, mereka ini mendapatkan pesan dari sana, mulai waktu pelaksanaannya dan tempat lokasinya persis sama dengan yang ada di pesan tersebut," ujarnya.
Selain itu, atasan tempat mereka bekerja juga mengarahkan hal yang sama.
Baca juga: Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Lebak Terus Bertambah, 2 Hari Jumlah Terinfeksi Tembus 390 Kasus
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemprov Banten Terapkan Tugas Kedinasan Kantor 10 Persen
"Mereka juga pernah mendaftar vaksinasi juga ke tempat lainnya, tetapi perusahaannya tidak pernah terdaftar. Semua cara sudah dilakukan untuk mendaftar, akan tetapi masih tetap belum bisa karena mereka orang asing semua," terangnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah menjelaskan penolakan itu dikarenakan para TKA tersebut tidak dapat menunjukkan kartu identitas atau surat domisili tempat tinggal selama di Indonesia.
"Kalau tidak ada KTP, kan tidak boleh divaksin, itu persyaratan yang mutlak. Jadi, acuan kami ke sana saja. Kalau tidak ada, ya mohon maaf," tuturnya.