PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Berikan Stimulus Listrik Juli-September 2021, Ini Besarannya
Stimulus itu bagi masyarakat kecil dan pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah memberikan kembali stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial pada Juli-September 2021.
PLN siap menjalankan keputusan pemerintah tersebut.
Apalagi stimulus itu adalah bentuk perlindungan sosial dari pemerintah kepada masyarakat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Adapun PPKM Darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021 sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Baca juga: 70.516 Personel PLN Siaga Covid-19 untuk Memastikan Keandalan Pasokan Listrik Selama PPKM Darurat
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan sejak awal pandemi Covid-19, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik.
Stimulus itu bagi masyarakat kecil dan pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19.
“Sebelumnya sudah pernah dilakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar,” ujar Bob.
Dengan adanya stimulus listrik ini, bisa mendorong masyarakat dan pengusaha untuk tetap produktif dan meningkatkan daya beli.
Baca juga: PLN Peduli Berikan Bantuan untuk Pengembangan Ecowisata Situterate Cikande Kabupaten Serang
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus periode Juli- September 2021, besarannya adalah sebagai berikut:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Baca juga: PLN dan Bank Mandiri Berkolaborasi, Perkuat Sektor Ketenagalistrikan
Adapun pelanggan prabayar diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan WhatsApp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” ucap Bob.