PPKM Darurat
Ada Penyekatan di Batas Wilayah Tangsel-Depok, Kemacetan Terjadi di Jalan Jakarta-Bogor
Perbatasan masuk wilayah Tangerang Selatan dilakukan penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Lokasi pertama berada di wilayah Pamulang, tepatnya di Jalan Raya Bogor - Jakarta yang menjadi batas wilayah antara Tangerang Selatan dengan Depok.
"Kemudian di Bintaro Sektor 3 yang menjadi batas wilayah Tangerang Selatan dengan Jakarta Selatan. Itu dari arah Tangerang Selatan menuju Jakarta atau sebaliknya diputar balik," kata Dicky.
Titik penyekatan ketiga adalah di Pertigaan Legok, Kabupaten Tangerang yang menjadi batas wilayah dengan Kabupaten Bogor.
Kemudian di Jalan Raya Serpong, batas wilayah Tangerang Selatan dengan Kota Tangerang.
"Di Legok itu Kabupaten Tangerang, tapi (termasuk) wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Kemudian Jalan Raya Serpong batas Kota Tangerang," kata Dicky.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batas Wilayah Tangsel-Depok Disekat, Kemacetan Terjadi di Jalan Jakarta-Bogor"