CPNS 2021
Info Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Provinsi Banten Buka 925 Lowongan, Unduh Surat Lamaran di Sini
Pemprov Banten membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 sebanyak 925
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Provinsi Banten membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 sebanyak 925 lowongan.
Dalam informasi yang didapat TribunBanten.com di situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, sebanyak 29 formasi atau lowongan tersedia untuk CPNS dan 896 untuk PPPK guru.
Ada pun persyaratan bagi yang mengikuti seleksi CPNS adalah sebagai berikut:
1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, dikecualikan bagi pelamar untuk Jabatan dan kualifikasi pendidikan dokter dan dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar;
2. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
3. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan:
Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2021 Kejaksaan RI Lulusan SMA hingga S2
a) Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat
Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
b) Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
c) Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat
Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Jika tanggal kelulusan dalam masa jeda
akreditasi, menggunakan akreditasi yang berlaku sebelumnya; dan
d) Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan/atau
Kementerian Agama.
4. Bagi pelamar formasi Dokter dalam pengunggahan Ijazah cukup mengunggah Ijazah S1 (dalam aplikasi tertera pilihan S2/spesialis).
5. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis Jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan STR (bukan internship) sesuai Jabatan yang dilamar.
a) STR dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Pandeglang Terima 5.603 Formasi, Unduh Contoh Surat Lamaran Di Sini
b) STR harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
c) STR diunggah pada SSCASN dan dilakukan validasi terhadap kesesuaian STR.
6. Daftar jenis Jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan STR ditetapkan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 980 Tahun 2021
yang dapat dilihat pada laman https://bkd.bantenprov.go.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-cpns-grafis.jpg)