PPKM Darurat
Ini Daftar Ruas Jalan di Kota Serang yang Ditutup Mulai Pukul 20.00, Penerangan Juga Dipadamkan
Selain tiga titik penyekatan, polisi juga membatasi aktivitas masyarakat dengan menutup sejumlah ruas jalan menggunakan pembatas.
Penulis: mildaniati | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasubbag Binops Polres Serang Kota AKP Kasmuri, SH., mengatakan, patroli gabungan ini dalam rangka edukasi, sosialisasi dan pengawasan kegiatan PPKM darurat.
Tujuannya untuk pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di daerah hukum Polres Serang Kota.
"Malam ini, Polres Serang Kota melaksanakan patroli gabungan dengan sasaran tempat-tempat keramaian, kegiatan masyarakat, pertokoan, pusat perbelanjaan, dan lainnya."
Baca juga: SIMAK! Aturan Naik KRL Selama PPKM Darurat, Mulai dari Masker Ganda Hingga Jam Operasional Terbaru
"Kami memberikan edukasi, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk sama-sama mencegah penyebaran Covid-19," kata dia, dalam keterangannya, Minggu (4/7/2021).
Lanjut AKP Kasmuri, dalam Patroli gabungan ini, dibagi menjadi 11 tim, dengan rute Jl. Ahmad Yani, Stadion Maulana Yusuf, Pasar Lama, Taman Sari, Alun - alun- Pocis, Royal-jalan Diponegoro, Jalan Yumaga, Jl. TB. Suwandi, Kepandean, Kebon jahe-sumur Peucung dan pasar Rau.
"Kami mengimbau masyarakat tidak berkumpul dan menyampaikan terkait PPKM Darurat," ujar AKP Kasmuri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/situasi-ppkm-darurat-di-kota-serang.jpg)