News

SIMAK! Aturan Naik KRL Selama PPKM Darurat, Mulai dari Masker Ganda Hingga Jam Operasional Terbaru

Berikut aturan terbaru untuk pengguna yang naik KRL Commuter Line selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Istimewa via Grid.id
Kereta Commuter Indonesia 

Selanjutnya, pada masa PPKM Darurat ini KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya.

Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32 persen dari kapasitas tiap keretanya, berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40 persen dari kapasitas.

Dengan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, maka petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron.

Baca juga: Tes Antigen Acak Dilanjutkan, 32 dari 420 Calon Penumpang KRL Dinyatakan Reaktif Covid-19

Tes Acak Antigen

KAI Commuter terus melanjutkan tes acak antigen di stasiun bagi calon pengguna.

Pada masa PPKM Darurat ini tes acak berlangsung di Stasiun Rangkasbitung, Bogor, Cikarang, Bekasi, Tangerang, Manggarai, Tanah Abang, Solo Balapan, dan Yogyakarta.

Bagi calon pengguna yang hasil tes acaknya reaktif, maka akan diminta menunggu di area isolasi di luar gate stasiun.

Calon pengguna menunggu di area tersebut sementara petugas menghubungi puskesmas terdekat.

Baca juga: PPKM Darurat, KAI Batasi Jumlah Penumpang, Hanya Jual 50 hingga 70 Persen Tiket Kereta

Selama menunggu, calon pengguna yang reaktif akan kami siapkan perlengkapan sanitasi pribadi antara lain masker dan hand sanitizer untuk meminimalkan kemungkinan penularan.

KAI Commuter lalu mengajak seluruh pihak untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan PPKM Darurat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ATURAN Naik KRL Saat PPKM Darurat: Wajib Pakai Masker Ganda, Jam Operasional, Pengguna KRL Dibatasi, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/07/05/aturan-naik-krl-saat-ppkm-darurat-wajib-pakai-masker-ganda-jam-operasional-pengguna-krl-dibatasi?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved