CPNS 2021

Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Lebak Buka 4.302 Lowongan, Cek Cara Pendaftaran dan Besaran Gajinya

Pemerintah Kabupaten Lebak membuka lowongan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Tribunnews.com
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kabupaten Lebak membuka lowongan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Untuk formasi CPNS dan PPPK 2021, Pemkab Lebak membuka sebanak 4.302 formasi.

Informasi yang didapat dari situs resmi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupatel Lebak, Ada pun rincian untuk formasi CPNS dan PPPK 2021 Lebak adalah sebagai berikut:

Formasi Umum CPNS:

- Tenaga Teknis : 103 formasi

- Tenaga Kesehatan : 110 formasi

Fomasi Disabilitas : 5 formasi

Formasi PPPK non guru:

-  Tenaga Teknis : 50 formasi

- Tenaga Kesehatan : 24 formasi

Formasi guru :  4.010 formasi

Baca juga: Cara Mudah Mengecilkan Ukuran Foto JPG Menjadi 200kb secara Online, Syarat Dokumen CPNS 2021

Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak Wiwin Budhyarti menjelaskan, formasi CPNS Kabupaten Lebak tahun ini dibuka mulai dari golongan I hingga golongan IV.

Sementara untuk gajinya, kata dia, mengacu ke PP No 15 Tahun 2019.

"Kalau gaji pokok mengikuti dari pusat PP (Peraturan Pemerintah) No 5 Tahun 2019, ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya," kata Wiwin dikutip dari Kompas.com.

Misalnya berdasarkan yang tercantum dalam PP No 15 Tahun 2019, untuk CPNS golongan 1 gaji pokok dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp 1.560.800.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved