CPNS 2021
Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Lebak Buka 4.302 Lowongan, Cek Cara Pendaftaran dan Besaran Gajinya
Pemerintah Kabupaten Lebak membuka lowongan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kabupaten Lebak membuka lowongan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Untuk formasi CPNS dan PPPK 2021, Pemkab Lebak membuka sebanak 4.302 formasi.
Informasi yang didapat dari situs resmi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupatel Lebak, Ada pun rincian untuk formasi CPNS dan PPPK 2021 Lebak adalah sebagai berikut:
Formasi Umum CPNS:
- Tenaga Teknis : 103 formasi
- Tenaga Kesehatan : 110 formasi
Fomasi Disabilitas : 5 formasi
Formasi PPPK non guru:
- Tenaga Teknis : 50 formasi
- Tenaga Kesehatan : 24 formasi
Formasi guru : 4.010 formasi
Baca juga: Cara Mudah Mengecilkan Ukuran Foto JPG Menjadi 200kb secara Online, Syarat Dokumen CPNS 2021
Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak Wiwin Budhyarti menjelaskan, formasi CPNS Kabupaten Lebak tahun ini dibuka mulai dari golongan I hingga golongan IV.
Sementara untuk gajinya, kata dia, mengacu ke PP No 15 Tahun 2019.
"Kalau gaji pokok mengikuti dari pusat PP (Peraturan Pemerintah) No 5 Tahun 2019, ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya," kata Wiwin dikutip dari Kompas.com.
Misalnya berdasarkan yang tercantum dalam PP No 15 Tahun 2019, untuk CPNS golongan 1 gaji pokok dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp 1.560.800.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/peserta-bersiap-untuk-mengikuti-seleksi-kompetensi-dasar-skd-berbasis-computer-assisted-test-cat.jpg)