Virus Corona di Banten
Tak Ada Surat Vaksinasi, 737 Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan Lebak selama 3 Hari PPKM Darurat
Dan sebagian besar pengendara yang diputar balik memaksa memasuki wilayah Kabupaten Lebak menggunakan alasan pekerjaan.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sebanyak 737 kendaraan roda dua dan empat diputar balik petugas Polres Lebak selama tiga hari operasi penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di perbatasan Lebak-Jawa Barat dan Lebak-Tangerang.
Kendaraan diputarbalik berasal dari luar Kabupaten Lebak dan tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, yang merupakan syarat perjalanan jarak jauh pada masa PPKM Darurat.
"Untuk total saat ini sudah mencapai 737 kendaraan yang kita putarbalik. Dan itu karena mereka tidak mempunyai surat sertifikat vaksin saat kita minta tunjukkan," ujar Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra saat dihubungi, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Angka Kematian Covid-19 Kabupaten Lebak Capai 100 Kasus per Hari, Sebagian Pasien dari Luar
Dijelaskannya, kendaraan yang diputar balik terdiri dari 550 kendaraan roda dua dan 187 roda empat.
Dan sebagian besar pengendara yang diputar balik memaksa memasuki wilayah Kabupaten Lebak menggunakan alasan pekerjaan.
Namun, mereka tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
"Kalau dari mereka sih kepentingannya untuk pekerjaan, makanya masuk ke sini. Akan tetapi tetap saja kami tidak bisa kasih lewat kalau tidak ada surat verifikasi," terangnya.
Baca juga: Cerita Pilu Endang, Tukang Bubur Kaki Lima yang Hanya Pasrah Kena Razia PPKM dan Didenda Rp 5 Juta
Teddy menjelaskan pelaksanaan penyekatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Apalagi kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak adalah sangat tinggi dan menjadi wilayah zona merah lantaran mobilisasi kendaraan dan warga dari dan ke Kabupaten Lebak.
Berikut titik penyekatan pada masa PPKM Darurat di Kabupaten Lebak:
1. Pos sekat Wargun Partelon
2. Pos sekat Wargun Pasasuka
3. Pos sekat Citeras Papanggo
Berikut titik penyekatan pada masa PPKM Darurat di Kabupaten Lebak berbatasan dengan provinsi:
1. Pos sekat Curugbitung - Bogor
2. Pos sekat Cipanas - Bogor
3. Pos sekat Cilograng - Sukabumi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/penyekatan-di-titik-perbatasan-lebak-jawa-barat-dan-lebak-tangerang-selama-ppkm-darurat.jpg)