Artis Terjerat Narkoba

Polisi Ungkap Alasan Nia Ramadhani & Ardhi Bakrie Konsumsi Narkoba, Karena Pandemi dan Tekanan Kerja

Polisi ungkap alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumi narkoba.

Instagram @ramadhaniabakrie
Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 

TRIBUNBANTEN.COM - Polisi ungkap alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumi narkoba.

Diberitakan sebelumnya pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021).

Melansir Tribunnews.com, keduanya ditangkap terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Nia ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pukul 15.00 WIB bersama dengan ZN, supirnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Beli Sabu-sabu dengan Harga Rp 1,5 Juta

Barang bukti yang didapatkan polisi yaitu sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya alias bong.

Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan.

Saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

"Dari keterangannya, RA (Ramadhania Ardiansyah) dan AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie) mengaku membeli sabu seharga Rp 1,5 juta per klipnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri, Kamis (8/7/2021).

Yusri menambahkan, polisi mendapat keterangan bahwa Nia dan Ardi mengaku mengonsumsi sabu sejak lima bulan terakhir ini.

"Alasannya pandemi dan tekanan kerja aja," ucapnya.

"Tapi itu alasan sangat biasa ya," tambahnya.

Baca juga: Profil Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Diamankan Polisi Karena Pakai Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Yusri menyebut penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada Nia dan Ardi terkait kasus narkotikanya ini.

"Kalau ada informasi lebih lanjut pasti kami akan sampaikan," tegas Yusri Yunus.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Kami akan meneruskan kasus mereka sampai akhir. Walau pandemi ditengah penanganan Covid-19, pastinya kami tidak lengah dan akan mendalami lagi kasus mereka," ujar Hengki Haryadi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved