CPNS 2021

Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Provinsi Banten Buka 925 Lowongan, Cara Perkecil Ukuran Foto 200kb

Salah satu dokumen persyaratan  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 adalah file foto yang harus diunggah secara online.

Editor: Yudhi Maulana A
Grafis Tribun Style
ilustrasi CPNS 

4. Tidak perlu menunggu lama, proses kompres akan selesai dan file foto atau dokumen lainnya siap kalian download.

5. Kalian juga bisa mengompres banyak file sekaligus dalam satu waktu.

6. Bukan cuma itu, kalian juga bisa memilih format file yang kalian inginkan.

Misalnya JPEG, PNG, atau PDF sesuai dengan file yang kalian punya.

Dengan cara ini proses pendaftaraan kerja kalian akan jadi lebih mudah dan tidak memakan banyak waktu.

Lebih praktisnya lagi kalian bisa melakukannya lewat ponsel tanpa perlu aplikasi tambahan.

Bisa Juga Gunakan Pixlr

Anda juga bisa mengecilkan foto secara daring menggunakan aplikasi Pixlr.

Pengaplikasiannya terbilang mudah. Silahkan ikuti panduan berikut ini:

  • Pertama, anda harus membuka laman daring Pixlr di pixlr.com (KLIK LANGSUNG)
  • Kedua, anda harus mengizinkan akses flash di peramban. Izinkan akses itu jika muncul notifikasi. Langkah selanjutnya adalah anda klik kanan mouse untuk mengaktifkan
  • Ketiga, setelah laman Pixlr terbuka, klik menu Browser. Menu ini terletak pada paling kiri di kotak yang tersedia
  • Keempat, pilih file foto yang ingin dikecilkan atau dibesarkan
  • Kelima, klik menu Save yang terletak di pojok kiri atas
  • Keenam, geser bar ke kiri di menu Quality. Atur sesuai ukuran ketentuan yang dipersyaratkan yakni 200Kb
  • Ketujuh, jika sudah klik Save
  • Kedelapan, jika muncul opsi simpan di folder komputer dan beri nama dokumen itu. Klik Save untuk download dan menyimpan. Sudah selesai, mudah kan.

Selamat mencoba, ya.

(TribunPontianak.co.id/Rizky Prabowo Rahino)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Memperbesar Ukuran JPG Menjadi 200kb Online ! Bisa Juga untuk Perkecil Ukuran Foto 200kb

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved