Emak-emak asal Sragen Terlibat Kasus Penipuan Modus Sembako Murah, Begini Cara Pelaku Beraksi
Sebanyak tiga perempuan di Sragen, Jawa Tengah diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, korban termakan rayuan, karena pelaku mengaku bekerjasama dengan beberapa perusahaan besar.
"Kepada korban, oknum distributor sembako tersebut mengaku bekerja sama dengan PT Wing Surya Grobogan, PT Unilever Surabaya dan PT Tan Oil Mega Perkasa Surabaya," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Minggu (11/7/2021).
AKBP Ardi menambahkan, korban semakin percaya, setelah diajak berkeliling pabrik PT Wing Surya di Grobogan.
Setelah percaya, korban mengirimkan sejumlah uang kepada distributor sembako tersebut.
"Sebelumnya, korban pernah melakukan pembayaran, dan barang datang. Namun, pemesanan yang kedua kali, barang tak kunjung datang," jelasnya.
Pemesanan yang kedua, korban mengirimkan uang sebanyak Rp 3.936.250.000.
Setelah mengirimkan uang sejak bulan November 2020, ditunggu hingga Maret 2021, barang tak kunjung datang.
Baca juga: Waspada! Empat Warga di Pandeglang Nyaris jadi Korban Penipuan Bermodus Pendataan Bansos
Baca juga: Fakta-fakta Mantan Pemain Timnas Terlibat Penipuan Kasus Calon TKK Pemkot Bekasi, Akui Terima Uang
"Kemudian, distributor mengaku jika harga barang yang dipesan naik, dan akan ada refund atau pengembalian uang," jelasnya.
"Distributorpun mengaku, uang yang telah dikirimkan sudah masuk ke perusahan yang disebutkan tadi, syarat pengembalian harus dilegalkan melalui notaris," tambahnya.
Selanjutnya, pihak distributor selalu menunda-nunda pembayaran refund tersebut.
Akhirnya, uang hampir Rp 4 M raib dibawa kabur distributor tak bertanggung jawab.
Kasus tersebut, kini telah ditangani Sat Reskrim Polres Sragen, dan telah mengamankan seorang tersangka.
"Kita telah amankan salah satu pelaku, yakni seorang perempuan berinisial CD, sedangkan 2 orang lainnya, masih buron," pungkasnya
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Emak-emak di Sragen Ditangkap Polisi, Tipu Koban Rp 3,9 Miliar: Modus Sembako Murah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-sembako.jpg)