Breaking News

Fakta-fakta Mantan Pemain Timnas Terlibat Penipuan Kasus Calon TKK Pemkot Bekasi, Akui Terima Uang

Mantan pemain tim nasional Indonesia dan Persija Jakarta, Nuralim (NA) diduga melakukan penipuan proses rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Editor: Glery Lazuardi
IST
Ilustrasi Penipuan - seorang ibu asal Semarang, digugat anak kandungnya sendiri 

TRIBUNBANTEN.COM - Mantan pemain tim nasional Indonesia dan Persija Jakarta, Nuralim (NA) diduga melakukan penipuan proses rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Saat ini, NA bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

NA bersama temannya sesama pegawai berinisial RS menipu warga.

Ajie Fadilah (36), melaporkan NA ke aparat Polres Metro Bekasi Kota.

Ajie Fadilah melaporkan NA dan RS ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Senin (1/3/2021).

Laporan itu tercatat di Nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Baca juga: Buron Interpol Sejak 2018, WNA asal Korea Selatan Pelaku Penipuan Ditangkap di Bandara Soetta

Baca juga: Bangun Sekolah untuk Anak Kurang Mampu, Warga Lebak Malah Jadi Korban Penipuan Kini Usaha Kerajinan

Berikut fakta-fakta kasus penipuan yang diduga dilakukan NA:

Kronologi

Dalam surat laporan itu, NA dan RS diketahui terlibat dalam praktik percaloan rekrutmen pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Korban pelapor bernama Sudjono hendak memasukkan anaknya bernama Ajie Fadillah menjadi TKK.

Dia membayar uang senilai Rp35 juta agar lolos.

Tetapi, hingga waktu yang dijanjikan pada 2020 silam, Ajie tak kunjung dipanggil untuk bekerja.

Bahkan hingga saat ini, janji tersebut urung telaksana.

"Waktu itu diminta Rp50 juta, tapi baru dibayar Rp35 juta dulu, sisanya dibayar kalau sudah lolos jadi TKK," ungkap korban bernama Ajie saat dikonfirmasi.

Sampai pada waktu yang dijanjikan, Ajie tak kunjung dipanggil untuk mengikuti seleksi masuk TKK apalagi bekerja di salah satu instasi kedinasan Pemkot Bekasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved