Mulai Hari Ini Bank Mandiri Tambah Limit Tarik Tunai di ATM di ATM Jadi Rp 20 Juta
Bank Mandiri menaikkan batas maksimal penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per kartu.
TRIBUNBANTEN.COM - Bank Mandiri menaikkan batas maksimal penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip.
Semula nominal dana maksimal penarikan tunai yakni Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per kartu dalam satu hari.
Melansir Tribunnews.com, peningkatan limit tersebut berlaku sejak hari ini, 12 Juli 2021, hingga 30 September 2021 mendatang.
Direktur Operasional Bank Mandiri Toni EB Subari mengatakan, penyesuaian kenaikan limit dilakukan terhadap kartu debit Prioritas, Platinum GPN, Platinum Visa, Gold Bisnis Visa dan Platinum Bisnis Visa.
Baca juga: Bank Indonesia Banten Mendorong Pemkab Serang untuk Membentuk TP2DD
"Bank Mandiri menyambut baik dan mendukung penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi Chip,"
"Tentunya ini menjadi salah satu cara untuk memitigasi penyebaran Covid-19," ujar Toni dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).
Selama periode PPKM Darurat, kata Toni, Bank Mandiri tetap melakukan pengisian mesin ATM dengan limit maksimal bedasarkan ketentuan yang berlaku.
Bank Mandiri juga secara berkala memantau kebutuhan uang tunai masyarakat dan nasabah.
Selain itu, pihaknya memastikan seluruh mesin ATM Bank Mandiri beroperasi secara optimal, dan sudah dapat menerima transaksi menggunakan kartu debit chip untuk memenuhi kebutuhan transaksi tunai masyarakat.
Baca juga: Ini Langkah yang Dilakukan Bank Indonesia untuk Mendorong Pengembangan UMKM
Tercatat sampai dengan akhir Mei 2021, jumlah mesin ATM milik Bank Mandiri telah mencapai 13.102 unit ATM yang terhubungan dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima dan Visa/Plus tersebar di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, total rata-rata frekuensi tarik tunai per ATM sebanyak 135 transaksi per hari. Sementara rata-rata nilai transaksi tarik tunai per ATM mencapai Rp 110 juta per hari.
Perseroan juga menghimbau nasabah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Nasahab diimbau menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang juga merupakan inisiatif Bank Indonesia.
Baca juga: M-Banking BCA Sempat Bermasalah Malam Ini, Kini Sudah Bisa Digunakan Kembali
Untuk itu, Bank Mandiri turut aktif mengampanyekan penggunaan layanan digital salah satunya Livin' By Mandiri untuk mendukung kebutuhan transaksi nasabah baik pemindahbukuan, pembayaran tagihan, pembelian, hingga kemudahan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS.
“Kami juga akan terus menambah jumlah akseptansi pembayaran menggunakan Livin' By Mandiri untuk memperluas ekosistem pembayaran non tunai bagi masyarakat, khususnya menggunakan layanan QRIS,” papar Toni