Mulai Hari Ini Bank Mandiri Tambah Limit Tarik Tunai di ATM di ATM Jadi Rp 20 Juta
Bank Mandiri menaikkan batas maksimal penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per kartu.
Hingga akhir Mei 2021 mitra merchant yang dapat melayani transaksi non tunai Bank Mandiri sudah lebih dari 820 ribu merchant EDC fisik, QR Statis dan e-commerce/online.
Merchant-merchant tersebut berasal dari berbagai sektor ekonomi, seperti makanan dan minuman, fesyen, perdagangan grosir, kesehatan, pariwisata, supermarket atau department store, dan merchant ritel maupun online lainnya.
Baca juga: Mendorong Semangat Kewirausahaan Santri, Bank Indonesia Banten Gelar Pelatihan Roti Pesantren
Dari jumlah merchant tersebut, total frekuensi transaksi finansial melalui scan kode QR yang dibukukan per Mei 2021 telah menembus 1,4 juta transaksi dengan nilai volume lebih dari Rp 100 miliar meningkat lebih dari 170 persen dari periode yang sama tahun lalu atau year on year (YoY).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tekan Penyebaran Covid-19, Bank Mandiri Tambah Limit Tarik Tunai di ATM Jadi Rp 20 juta