Mulai Hari Ini Bank Mandiri Tambah Limit Tarik Tunai di ATM di ATM Jadi Rp 20 Juta

Bank Mandiri menaikkan batas maksimal penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per kartu.

Kompas Images
Aktivitas transaksi nasabah di mesin ATM Bank Mandiri. 

Hingga akhir Mei 2021 mitra merchant yang dapat melayani transaksi non tunai Bank Mandiri sudah lebih dari 820 ribu merchant EDC fisik, QR Statis dan e-commerce/online.

Merchant-merchant tersebut berasal dari berbagai sektor ekonomi, seperti makanan dan minuman, fesyen, perdagangan grosir, kesehatan, pariwisata, supermarket atau department store, dan merchant ritel maupun online lainnya.

Baca juga: Mendorong Semangat Kewirausahaan Santri, Bank Indonesia Banten Gelar Pelatihan Roti Pesantren

Dari jumlah merchant tersebut, total frekuensi transaksi finansial melalui scan kode QR yang dibukukan per Mei 2021 telah menembus 1,4 juta transaksi dengan nilai volume lebih dari Rp 100 miliar meningkat lebih dari 170 persen dari periode yang sama tahun lalu atau year on year (YoY).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tekan Penyebaran Covid-19, Bank Mandiri Tambah Limit Tarik Tunai di ATM Jadi Rp 20 juta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved