PPKM Darurat
Polda Banten dan Polres Serang Kota Cek Ketersediaan 11 Obat Covid-19 dan Oksigen, Ini Hasilnya
Tetap berupaya untuk menghindari Covid-19 sehingga peningkatan jumlah pasien bisa ditekan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Satreskrim Polres Serang bersama Ditreskrimum Polda Banten mengecek harga dan ketersediaan obat Covid-19 di sejumlah apotek di Kota Serang, Senin (12/7/2021).
Selain obat, polisi juga mengecek harga dan ketersediaan oksigen.
Pengecekan itu dipimpin Kabag Binops Ditreskirmum Polda Banten AKBP Nuril didampingi Kaur Binops Reskrim Polres Serang Iptu Juwandi dan Kanit Idik 2 Satreskrim Polres Serang Kota Ipda Roby.
Baca juga: Polda Banten Menangkap Pemilik Apotek, Gara-gara Jual Oseltavimir Rp 700.000 dan Tanpa Resep Dokter
Kabag Binops Ditreskrimum Polda Banten AKBP Nuril mengatakan pihaknya mengecek harga 11 obat Covid-19.
"Belum ada penyimpangan harga, masih sesuai harga eceran tertinggi (HET). Adapun oksigen masih kosong," ujarnya lewat rilis yang diterima TribunBanten.com, Senin.
Baca juga: Kajati-Polda Banten Selidiki Penyebab Harga Obat-obatan Pasien Covid-19 Naik Sampai 400 Persen
Namun, 11 obat Covid-19 itu tidak tersedia karena adanya kendala pengiriman dari distributor kepada apotek-apotek di Kota Serang.
Nuril mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan, dan mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
“Tetap berupaya untuk menghindari Covid-19 sehingga peningkatan jumlah pasien bisa ditekan,” katanya.