News
Setelah Ditangkap Karena Sebut Tak Percaya Covid-19, Polri Ungkap Status Terkini dr Lois Owien
dr Lois Owien diamankan polisi setelah dilaporkan dr Tirta karena yang bersangkutan sebut tak percaya adanya Covid-19.
"Yang jelas saya dipanggil sebagai saksi," kata Tirta saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
Dirinya kini menunggu arahan apakah rilis pers akan dipastikan hari ini atau tidak.
"Tunggu arahan dari Mabes (Polri)," katanya.
Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan perkara dr Lois Owien atau dr Lois kepada Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan.
Tak Terdaftar di IDI
Belakangan ini heboh nama Lois Owien soal statemennya yang menyangkal virus Covid-19.
Diketahui, dalam acara Hotman Paris Show beberapa waktu lalu, yang dipandu oleh Hotman Paris Hutapea serta Melaney Ricardo.
Wanita yang mengaku dokter ini secara blak-blakan menyatakan dirinya tidak percaya dengan segala teori terkait virus corona.
Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta pun turut angkat bicara mengenai sosok dokter yang kontroversial tersebut.
Dr Tirta mengaku bahwa dirinya sempat dikontak oleh dr Lois.
Namun ia juga menyatakan bahwa dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Ibu ini mengaku sebagai dokter, setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI Pusat, dr Daeng, dan saya konfirmasi ke Ketua MKEK, beliau mengatakan bahwa dr Lois tidak terdaftar di anggota IDI," kata dr Tirta dalam unggahan di Instagram, dikutip Tribunnews, Senin (12/7/2021).
Lanjutnya, dr Tirta menjelaskan bahwa seluruh dokter di Indonesia harus tergabung dalam IDI.
Oleh karena itu, ia mempertanyakan status dokter Lois.
Apalagi surat tanda registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.