News
Setelah Ditangkap Karena Sebut Tak Percaya Covid-19, Polri Ungkap Status Terkini dr Lois Owien
dr Lois Owien diamankan polisi setelah dilaporkan dr Tirta karena yang bersangkutan sebut tak percaya adanya Covid-19.
TRIBUNBANTEN.COM - dr Lois Owien diamankan polisi setelah dilaporkan dr Tirta karena yang bersangkutan sebut tak percaya adanya Covid-19.
Melansir Tribunnews, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan dr Lois Owien yang ditangkap masih berstatus terperiksa.
Ia mengatakan dr Lois masih berstatus terduga pelaku yang melanggar hukum dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Dengan kata lain, masih belum berstatus tersangka sementara ini.
Baca juga: Ditangkap Karena Sebut Tak Percaya Covid-19, dr Lois Owien Juga Terbukti Bukan Anggota IDI
"Jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Hingga saat ini, Ahmad menuturkan penyidik memiliki waktu 1x24 jam terhitung sejak waktu penangkapan untuk tentukan nasib dr Lois.
"Kan penangkapan itu 24 jam. Jadi dari jam 4 sore kemarin sampai 4 sore ini nanti bagaimana menentukan," tukasnya.
Adapun dr Lois salah satunya diduga melanggar pasal tentang UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa oleh penyidik Polri.
Baca juga: Sebut Tak Percaya Covid-19 Kini dr Lois Owien Telah Ditangkap, Bagaimana Nasibnya? Ini Kata Polri
Diketahui, dr Lois ditangkap usai videonya viral tak percaya dengan Covid-19 viral di media sosial. Dia bahkan menyebut bahwa kematian pasien COVID-19 karena akibat interaksi obat.
Baca juga: dr Lois Ditangkap Karena Sebut Tak Percaya Covid-19, dr Tirta Siap Jadi Saksi di Polda Metro Jaya
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI. Surat tanda registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.
IDI juga sempat mengundang dr Lois untuk mengklarifikasi pernyataanya tersebut.
Baca juga: dr Lois Ditangkap Polda Metro Jaya, Gara-gara Sesumbar Tak Percaya Covid-19
Namun, dia terlebih dahulu ditangkap usai pernyataan tentang Covid-19 tersebut ternyata viral dan dipercayai oleh sebagian warganet.
dr Tirta Siap Jadi Saksi
Dokter Tirta memastikan dirinya akan datang ke Polda Metro Jaya dalam terkait kasus penangkapan dr. Lois Owien yang sebut tak percaya Covid-19.
Melansir Tribunnews, Tirta mengatakan bahwa rilis penangkapan dr. Lois akan dilakukan di Mabes.