News

Setelah Ditangkap Karena Sebut Tak Percaya Covid-19, Polri Ungkap Status Terkini dr Lois Owien

dr Lois Owien diamankan polisi setelah dilaporkan dr Tirta karena yang bersangkutan sebut tak percaya adanya Covid-19.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribunnews.com/Reza Deni
Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) 

"Ibu Lois tidak menangani pasien pandemi, baik menjadi relawan atau pun praktek," bebernya.

"Ibu Lois sudah mendapatkan dokumentasi di berbagai laman media sosialnya sebelum dihapus, kedapatan menghina dan memaki, menggunakan kata kotor dan kasar kepada beberapa dokter," imbuhnya.

Dr Tirta mengaku telah mengambil tangkapan layar bukti unggahan media sosial dr Lois yang dinilai bersifat menghina.

Menurut dr Tirta, dr Lois sendiri juga menantang PB IDI untuk melakukan debat ilmiah.

"Ibu Lois ini dari dulu tidak dilaporkan dikarenakan kami mengira dia fake account. Domisili tidak jelas, tempat tinggal tidak jelas. Kehadiran dia di sebuah acara televisi akan membuat kita semakin jelas niat dan tujuan," jelasnya.

"Ibu Lois diharap mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan statement-nya di hadapan kantor PB IDI Pusat secara ilmiah di hadapan para ahli," tegas dr Tirta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Sebut dr Lois Owien Masih Berstatus Terperiksa, https://www.tribunnews.com/corona/2021/07/12/polri-sebut-dr-lois-owien-masih-berstatus-terperiksa

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved