Virus Corona di Banten
Antisipasi Panic Buying, Gubernur Banten Minta Petugas Dampingi Pemberian Obat Pasien Isoman
Pemerintah Provinsi Banten mengantisipasi terjadi kepanikan di masyarakat membeli obat dan peralatan kesehatan selama pandemi Covid-19.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Provinsi Banten mengantisipasi terjadi kepanikan di masyarakat membeli obat dan peralatan kesehatan selama pandemi Covid-19.
Menurut dia, anggota masyarakat yang melakukan isolasi mandiri perlu didampingi sehingga
tidak terjadi panic buying.
Pernyataan itu disampaikan saat menggelar Rapat Kelangkaan Obat dan Oksigen Di Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Kabupaten Tangerang Jl Ki Samaun No. 1 Kota Tangerang, pada Senin (12/7/2021).
"Pemberian obat harus didampingi oleh Babinsa, perawat atau bidan desa," kata dia, dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Prakiraan Cuaca Banten, Selasa 13 Juli 2021
Baca juga: Pejabat Dinkes Banten dan Dua Swasta Tersangka Korupsi Masker Segera Disidang
Pemerintah Pusat memberikan tiga paket obat untuk yang terkonfirmasi Covid-19 untuk masyarakat kurang mampu, terutama di pedesaan.
Panglima TNI juga telah memerintahkan Babinsa memberikan bantuan beras bagi masyarakat kurang mampu yang sedang melakukan isolasi mandiri.
Saat ini, Pemprov Banten mendapat bantuan isi ulang gratis oksigen sebanyak 300 tabung dari PT Krakatau Steel Persero, 300 tabung dari PT Samator Gas, serta bantuan isi ulang mobile sebesar 500 metrik kilogram dari PT Linde Indonesia.
Selama masa pandemi Covid-19, dia menekankan petugas di lapangan untuk lebih menggiatkan penyuluhan kepada masyarakat agar masyarakat lebih sadar dan disiplin terhadap penerapan Protokol Kesehatan.
Gubernur juga mengungkapkan perlunya penambahan rumah isolasi mandiri yang memenuhi syarat serta ruang untuk anak yang terkonfirmasi Covid-19.
Termasuk pelatihan pemulasaran jenazah Covid-19 untuk masyarakat.
Dia menambahkan pandemi Covid-19 adalah ujian bersama sebagai amanah jabatan.
"Tugas kita bagaimana mencegah masyarakat berbondong-bondong ke rumah sakit," tambahnya.
Baca juga: Polda Banten dan Polres Serang Kota Cek Ketersediaan 11 Obat Covid-19 dan Oksigen, Ini Hasilnya
Baca juga: Hati-hati, Kepala BKD Ingatkan Pelamar CPNS Banten dan PPPK Tidak Tergiur Iming-iming Calo
Hal senada juga diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana, bahwa Covid-19 adalah masalah kemanusiaan.
Dikatakan, Kejati Banten konsen terkait obat, oksigen dan tingkat keterisian (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit.
"Di daerah lain BOR sudah turun," ungkap Kajati Banten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/gubernur-banten-wahidin-halim-di-rumah-dinasnya-jumat.jpg)