Virus Corona di Banten
Petugas Kejari Kota Tangerang Bayari Denda Warga yang Tak Mampu Bayar Saat Sidang Tipiring
Niatnya, pelanggar yang bernama Erik tersebut akan dibawa ke sidang Tindak Pidana Ringan alias Tipiring di CBD Ciledug.
TRIBUNBANTEN.COM - Pelanggar protokol kesehatan sempat adu mulut dengan petugas lapangan yang sedang berjaga di depan CBD Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (13/7/2021).
Seorang pria berambut gondrong tersebut digiring petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang akibat menggunakan masker di dagu.
Niatnya, pelanggar yang bernama Erik tersebut akan dibawa ke sidang Tindak Pidana Ringan alias Tipiring di CBD Ciledug.
"Tadi sama anggota kami yang bersangkutan kedapatan membuka masker dan merokok di jalanan. Lalu, yang bersangkutan kami bawa untuk ditindak," ujar Mario Kempes, Komandan Pleton Dinas Perhubungan Kota Tangerang di lokasi.
Baca juga: Penghuni Indekos Asal Jakarta yang Ditemukan Tewas di Arga Baja Pura Positif Covid-19
Ketika digiring untuk dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring), Erik pun ngotot tidak bersalah.
Hingga akhirnya terlibat adu argumen dengan jaksa.
"Anda sudah salah mengeyel. Malah meminta kami menunjukkan aturan. Aturan yang kami laksanakan di sini jelas. Ada perda dan undang-undangnya," tegas Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Dapot Dariarma kepada Erik.
Erik pun tetap digiring untuk mengikuti sidang PPKM Darurat di Plaza Baru Ciledug.
Adapun ketika sidang, hakim memutuskan bahwa Erik disanksi denda Rp100 ribu atau kurungan penjara dua hari.
Erik mengaku tak mampu membayar denda.
Dia juga mengaku jika harus dikurung penjara dua hari, keluarganya akan terlantar.
Namun, nasib baik masih datang untuk Erik.
Akhirnya, Dapot Dariarma membayarkan sanksi denda Rp 100 ribu terhadap kesalahan Erik ini.
Dapot berpesan kepada Erik untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Tadi dari Kasie Pidum Bapak Dapot memberikan Rp100 ribu dengan catatan supaya dia tidak mengulangi lagi," kata Oktaviandi, Jaksa yang bertugas di penindakan sidang tipiring ini.