Keluh Kesah 521 Guru Honorer di Pandeglang Ditolak Pendaftaran Seleksi PPPK
Ia meminta Pemkab Pandeglang dapat memperjuangkan nasih para guru honorer yang telah mengabdi lama untuk kecerdasan warga tanpa memandang bayaran
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 521 guru honorer K-II di Kabupaten Pandeglang ditolak pada saat pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pandeglang Tahun 2021.
Para guru honorer tersebut ditolak saat pendaftaran melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Kebanyakan dari guru honorer itu tak dapat mendaftar karena tidak terdata dalam sistem Kemendikbud Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Ketua Forum Guru Honorer Passing Grade Pandeglang, Bayi Munawar menjelaskan para guru honorer yang ditolak dalam pendaftaran seleksi pemerimaan PPPK itu telah terdaftar dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun sistem dalam sscasn.bkn.go.id langsung menolak mereka saat mengelola data pribadi.
Baca juga: Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Pandeglang Paling Banyak Se-Banten, Buka 5.603 Formasi
Baca juga: 1.500 Guru Honorer di Cilegon Berebut 464 Kuota PPPK, Berharap SK Sertifikasi Terbit
"Sebenarnya saya juga bingung dengan Pemerintah Daerah Pandeglang, dari total 521 guru honorer yang ada itu tidak perlu mendaftar kembali. Seharusnya mereka secara otomatis diangkat dan tidak perlu diseleksi seperti orang baru," ujarnya saat dihubungi, Rabu (14/7/2021).
Ia meminta Pemkab Pandeglang dapat memperjuangkan nasih para guru honorer yang telah mengabdi lama untuk kecerdasan warga tanpa memandang bayaran yang diterima.
Apalagi, sebagian dari guru honorer yang memperjuangkan nasibnya itu telah berumur.
"Istilahnya mau sampai diotak-atik seperti ini, apapun pasti tidak akan bisa masuk sistem. Makanya kami meminta agar Pemkab Pandeglang dapat memperjuangan nasib kami," pintanya.
Baca juga: Formasi CPNS & PPPK 2021 untuk Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, Klik sscasn.bkn.go.id
Salah satu guru honorer asal Kecamatan Bojong, Hasanah (40) mengatakan dirinya berulang kali mencoba mendaftar melalui sistem seleksi PPPK Tahun 2021 yang dibuka Pemkab Pandeglang.
Namun, laman tersebut memberikan notofikasi perintah agar dirinya mendaftar melalui jalur umum yang disediakan pemerintah pusat.
"Saya sudah sering mencoba hampir setiap hari, akan tetapi hasilnya sama saja tidak berubah sama sekali. Bahkan, saya sudah menyerah dan pasrah dengan keadaan," ujarnya saat dihubungi.
Baca juga: Pemkot Serang Buka Lowongan 182 CPNS dan 420 PPPK 2021, Berikut Detail Penempatan Sekolah Untuk Guru
Ia hanya adanya perbaikan nasib sebagai tenaga pendidik dan tidak melulu menjadi guru honorer.
Apalagi, dengan sistem pembelajaran daring telah menguras tenaga dan pikirian. Begitu pun materi.
"Lantas, kalau kami hanya mengandalkan status kami yang seperti sekarang, tentunya akan menyulitkan sekali," ucapnya.
