Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Merah Putih Desa Mangkualam Pandeglang Bakal Kelola Tambang Emas

Potensi tambang emas di Desa Mangkualam, Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang, bakal dikelola Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
ISTIMEWA via Tribun Manado.
Ilustrasi emas. Potensi tambang emas di Desa Mangkualam, Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang, bakal dikelola Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Potensi tambang emas di Desa Mangkualam, Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang, bakal dikelola Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih

Hal itu disampaikan, Ketua KopDes Merah Putih Desa Mangkualam, Maskun.

Sebagaimana diketahui, aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Cimanggu sebelumnya sempat dilaporkan warga, lantaran masih banyak beroperasi. 

Baca juga: Guru Honorer Madrasah Pandeglang Ikut Demo di Istana Negara, Kepala Kemenag: Bikin Repot Pemerintah

Kebanyakan lahan yang digunakan masyarakat untuk menambang emas tersebut adalah milik pribadi. 

"Ke depannya kita akan akomodir potensi tambang emas itu, melalui KopDes Merah Putih supaya legal," ujar Maskun, kepada TribunBanten.com, melalui sambungan telepon, Jumat (31/10/2025). 

Maskun mengungkapkan, proses pengajuan KopDes Merah Putih yang mengelola tambang emas di wilayahnya sudah ditempuh. 

Bahkan, pihaknya juga sudah meminta dukungan kepada Camat Cimanggu, Dinas Koperasi dan Bupati Pandeglang

"Tahap prosesnya kita sudah minta dibantu sama Ibu Camat, Pak Asda, sama Dinas Koperasi. Supaya bisa secepatnya di legalkan dibawah KopDes Merah Putih," ujarnya. 

Maskun berharap, dengan di legalnya tambang emas dibawah KopDes Merah Putih, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto. 

"Supaya masyarakat setempat itu bisa lebih sejahtera mengelola tambang, tanpa melabrak aturan yang berlaku," ucapnya. 

"Artinya bisa saling menghidupi satu sama lain, karena kita bicara soal potensi yang ada," sambungnya. 

Maskun mengatakan, lokasi tambang emas mayoritas berada di lahan milik pribadi warga. 

"Mayoritas di lahan milik warga semuanya. Makanya kita bantu dorong, supaya masyarakat aman dan bisa hidup sejahtera memanfaatkan lahannya masing-masing," katanya. 

"Dan kita tidak ada istilah yang kemarin itu ketua paguyuban. Ada paguyuban, cuma tidak ada ketua semuanya punya tanggung jawab," sambungannya. 

Baca juga: Dishub Banten akan Pasang 22 Rambu Larangan Truk Tambang Melintas, Ini Daftar Lokasinya

Maskun menambahkan, sebelum di legalkan aktivitas tambang emas dihentikan sementara. 

"Sementara kita hentikan, sambil menunggu KopDes Merah Putih yang bisa memberikan payung hukum kepada masyarakat," pungkasnya. 

"Kalau yang sudah-sudah kita akui salah, tapi kami dan masyarakat ingin ada jalan terbaik," sambungnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved