PPKM Darurat
Lampu Jalan Dimatikan Selama PPKM Darurat di Kota Tangerang, Berikut Lokasi dan Jadwal Pemadaman
Pemerintah Kota Tangerang berupaya membatasi mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM Darurat. Upaya yang dilakukan dengan cara memadamkan lampu PJU
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kota Tangerang berupaya membatasi mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM Darurat.
Upaya yang dilakukan dengan cara memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di beberapa lokasi.
"Upaya pemadaman lampu PJU ini dilakukan merujuk hasil Rakor bersama Kemenko Marves dan kesepakatan bersama unsur Forkopimda Kota tangerang dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Sekretaris Daerah Herman Suwarman, pada Rabu (14/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat, Berikut Update Lokasi Penyekatan Jalan di Tangerang Selatan
Baca juga: Hati-hati, Jalan Kota Tangerang Selatan Bakal Gelap Gulita Selama PPKM Darurat
Dia menjelaskan, upaya pemadaman lampu PJU dilakukan karena masih banyak warga yang nongkrong di luar rumah pada malam hari.
"Masih banyak masyarakat yang berkumpul untuk sekedar ngobrol di malam hari, ini yang kami hindari jadi kami padamkan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan keramaian," ujarnya.
Dia menilai, jika mobilitas masyarakat menurun, kasus Covid-19 juga akan menurun sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperti semula.
Pemadaman PJU akan dilakukan di sejumlah lokasi potensi keramaian.
Di antaranya, yaitu Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali, Maulana Hasanudin, Hasyim Ashari, wilayah Perumnas, Pasar Anyar dan Jalan Satria Sudirman.
"Penerangan jalan umum (PJU,-red) di dalam Kota Tangerang dipadamkan selama masa PPKM Darurat, pemadaman dimulai setiap pukul 20.00 hingga pagi," tuturnya.
Melalui upaya pemadaman lampu PJU itu, dia mengharapkan agar masyarakat bisa mengurangi aktifitas di luar rumah untuk menghindari infeksi Covid-19.
Baca juga: Anak-Anak Usia 12 Tahun ke Atas di Kota Tangerang Siap Menerima Vaksin-19
Baca juga: Pemkot Tangerang Mulai Berikan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Hari ini, Sasar 1.000 Siwa SMA
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengungkapkan, mobilitas warga turun sampai 30 persen sejak penerapan PPKM Darurat.
"Sejak PPKM berlangsung itu angka penurunan mobilitas masyarakat 20 sampai 30 persen ya," kata Arief, Rabu (14/7/2021).
Upaya itu, kata dia, tidak lepas dari memadamkan lampu PJU saat malam hari.
Namun, dia melihat, di jam-jam tertentu masih ada pengendara motor atau pejalan kaki yang melintas di Kota Tangerang.
Sebab, Kota Tangerang merupakan salah satu wilayah perlintasan masyarakat di Pulau Jawa.
Misalnya, warga Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang yang hendak ke Jakarta, melintas atau melewati Kota Tangerang.
"Makanya, pak Kapolda Metro Jaya menambah penyekatan dari yang sebelumnya 67, sekarang jadi 90-an sekian," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lampu Penerangan di Tangerang Dimatikan Mulai Pukul 20.00 WIB, Ini Daerah yang Bakal Gelap Total