Diperintah Wali Kota Budi, Dinsos Kota Serang Garcep Salurkan Bansos Kepada Dar’ah Lansia 90 Tahun

Dinsos Kota Serang bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan kepada warga lansia, Dar’ah (90) usai mendapat perintah dari Wali Kota Serang.

|
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Muhamad Rifky Juliana/TribunBanten.com
Dinsos Kota Serang bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan kepada warga lansia, Dar’ah (90) usai mendapat perintah dari Wali Kota Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan kepada warga lansia, Dar’ah (90) usai mendapat perintah dari Wali Kota Serang, Budi Rustandi.

Sebelumnya, TribunBanten.com mengonfirmasi Wali Kota Serang, Budi Rustandi, Senin (15/9/2025), terkait temuan lansia berusia 90 tahun yang tak menerima bansos sejak tahun 2021.

Dalam pesan tersebut, Budi segera memerintahkan Dinsos Kota Serang untuk melakukan tindakan.

Baca juga: Kisah Darah! Lansia 90 Tahun di Kota Serang Tak Pernah Lagi Terima Bansos Sejak 2021

"Saya melihat langsung kondisi ibu, alhamdulillah Bu Dar’ah sehat, memang kondisinya butuh bantuan dan alhamdulillah Pemerintah Kota Serang bersama pemerintah pusat sudah menyalurkan bantuan PKH untuk lansia ini," kata Kepala Dinsos Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, Selasa (16/9/2025).

Ia mengatakan kehadiran Pemkot Serang ini untuk memastikan Dar’ah mendapatkan manfaat bansos dari pemerintah.

"Alhamdulillah beliau menyatakan sudah terima dari anak mantunya, karena untuk ke ATM dan administrasi itu diserahkan oleh anak mantunya," ucapnya.

Ibra menambahkan bahwa Dar’ah menerima bansos PKH lansia. Ia juga memastikan Dar’ah akan mendapatkan bantuan hingga akhir hayatnya.

"Sampai mohon maaf beliau meninggal, bantuannya terus, tidak berhenti di tahun ini saja," jelas Ibra.

Agar bansos tepat sasaran, Pemkot Serang terus gencar melakukan sosialisasi hingga turun langsung ke lapangan.

"Turun langsung ke kecamatan-kecamatan, memastikan memang masyarakat yang tepat sasaran yang menerima bantuan ini," ujarnya.

"Jika ada masyarakat yang kondisinya memang memerlukan bantuan dan belum teralokasikan, bisa mengajukan melalui Cek Bansos ataupun operator yang ada di kelurahan maupun kecamatan, atau langsung ke Dinas Sosial," ungkap Ibra.

Pemkot Serang juga terbuka kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah.

"Kategori desil 1, desil 2 segera usulkan ke kami. Insya Allah akan kami respons dan akomodasi kondisi masyarakat yang kurang mampu," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved