PPKM Darurat

Satu Piring Kotor Buat Penjual Gado-gado di Serang Disidang PPKM Darurat

Finty mengaku tidak menyangka satu piring dengan terdapat sisa makanan yang ditemukan petugas di warungnya dijadikan barang bukti.

Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Mildaniati
Penjual gado-gado di Kota Serang bernama Finty disidang tindak pidana ringan (ripiring) pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pandemi Covid-19, di aula Kantor Kecamatan Serang, Jalan Warung Jaud, Kota Serang, Kamis (15/7/2021). 

Pemilik warteg yang terjaring operasi PPKM Darurat juga bernasib lebih kurang sama seperti Finty.

Warteg miliknya di Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, kedapatan melayani pembeli makan di tempat.

Ia mengaku terpaksa melayani makan di tempat karena pembeli memaksa. 

Daenuri pun memilih hukuman sanksi membayar denda Rp 100.000 dibandingkan harus menjalani penahanan satu sampai tiga hari.

"Awalnya ada pembeli di warung, saya meminta pada pembeli untuk dibungkus tapi pembeli memaksa untuk makan di tempat,"katanya saat persidangan.

Baca juga: Ibu Hamil yang Nangis Kena Razia PPKM Ditanggapi Aktor Arya Saloka Hingga Dibantu Dedi Mulyadi

Pemilik warung nasi ayam bakar madu, Riawati, juga disidang lantaran kedapatan melayani makan di tempat. Petugas tidak menutup warung makannya lantaran hanya berbentuk lesehan.

"Saya disidang karena ada dua orang yang makan di tempat saya. Pak Lurah bilang boleh," kata dia.

Ia mengaku KTP miliknya disita petugas Satpol PP yang melakukan razia PPKM Darurat dan diminta mengisi formulir pelanggaran.

Ia pun diminta untuk mengambil kartu identitasnay ke kantor Satpol PP setempat. Namun, berikutnya ia dikabari harus mengikuti persidangan tipiring di kantor kecamatan.

Baca juga: Tak Setuju PPKM Darurat Diperpanjang, Aktor Didi Riyadi Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Riawati merasa terganggu karena setelah operasi tersebut warung miliknya diawasi petugas Satpol PP.

"Kesel, lagi usaha diganggu-ganggu, karena enggak pake masker," keluhnya.

"Harusnya untuk satu orang dua orang pembelima jangan diganggu, kami kan enggak mengharapkan bantuan pemerintah," sambungnya.

Ketiga pelaku usaha yang disidang itu berharap keadaan kembali seperti semula dan PPKM Darurat tidak diperpanjang.

Sebab, kebijakan itu sangat berpengaruh terhadap usaha mereka.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved