Resmi jadi Tersangka, Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil di Gowa Mendapat Ancaman Hukuman 5 Tahun
Oknum Satpol PP yang menampar seorang ibu hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan resmi dijadikan tersangka.
"Dia (dokter) datang dan menanyakan kenapa tidak mau di USG?" kata Riana.
Ditanyai tentang kehamilannya, Riana menjelaskan, dirinya sedang dalam pengobatan.
"Saya kan dalam pengobatan. Bisa lihat FB saya dan bulan lalu perut saya memang berbeda dan saya memang tidak ke dokter," ucap Riana.
Riana mengaku jika ia memiliki bukti sementara melakukan pengobatan.
"Kalau ke dokter memang tidak bisa, tidak nampak. Bisa buka FB saya tiap bulan perut saya bagaimana, kadang besar dan sebentar kempes," sambung dia.
Dia mengaku kehamilanya diketahui dari tukang urut.
Baca juga: Viral Video Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil, Petugas : Saya Berhak Saya Punya Kewenangan
"Ditanyai apakah kehamilan itu dari pemeriksaan Dokter atau tukang urut?"
"Masalahnya ini pengobatan sendiri pak, memang tidak bisa dijangkau dengan pikiran logika."
"Iya tukang urut yang bilang saya hamil dan saya sendiri," jawabnya.
Dia juga mengaku sudah tidak haid selama tiga bulan terakhir.