Viral Pria Tuna Netra Didenda Rp 50 Ribu Gara-gara Pakai Masker di Bawah Hidung, Bayarnya Patungan

Beredar di media sosial video seorang pria tuna netra terkena razia PPKM darurat karena kesalahan dalam pemakaian masker. Ia didenda Rp 50.000.

Tangkapan Layar Instagram @top_world.idn
Pria tuna netra didenda Rp 50 ribu gara-gara pakai masker di bawah hidung 

TRIBUNBANTEN.COM - Beredar di media sosial video seorang pria tuna netra terkena razia PPKM darurat karena kesalahan dalam pemakaian masker.

Video tersebut salah satunya diunggah ulang oleh akun Instagram @top_world.idn, Minggu (18/7/2021).

"Ya allah tega banget pakai masker tapi cuma dibawah hidung di denda 50 ribu tapi orang ini tuna netra," tulis caption pada video.

Dalam video, pria tuna netra itu ditanya oleh seorang wanita perekam menggunakan bahasa sunda.

Pria tuna netra ini didenda Rp 50 ribu gara-gara pakai masker di bawah hidung
Pria tuna netra ini didenda Rp 50 ribu gara-gara pakai masker di bawah hidung (Tangkapan Layar Instagram @top_world.idn)

Baca juga: Viral! Rumah Mewah di Palembang Dicoret Tulisan Pelakor, Ketua RW Beberkan Sempat ada Keributan

Pria itu pun membenarkan dirinya didenda petugas sebesar Rp 50.000.

Hal ini lantaran masker yang digunakannya dianggap melanggar ketentuan PPKM, yakni tidak sepenuhnya menutupi bagian hidung.

Menurut pria tersebut, saat itu ia hendak meminum jus sehingga sengaja menurunkan maskernya ke dagu.

Namun saat masker dipakai kembali, posisinya belum terpasang dengan benar.

"Eta, naon teh di razia? (Itu, kamu di razia?)" tanya wanita perekam video.

"Iya, pedah ieu nolol kieu. Pan urang ges minum es jus (gara-gara kebuka gini, kan saya sedang minum jus)," jawab si pria.

Ia pun terpaksa harus membayar denda kepada dua orang yang diduga petugas keamanan setempat.

Baca juga: Viral Video Cerita Warga Karawang Alami Kejanggalan Saat Divaksin, Ini Klarifikasi Petugas Puskesmas

Baca juga: Viral Pengendara Moge bagikan Uang di Jalanan Saat PPKM, Ternyata Mantan OB Kini Jadi Trader Sukses

Diakui pria itu, bahwa uang yang dibayarkan merupakan hasil patungan dari rekannya.

"Terus kumaha? Didenda nteu, sabaraha Jang?" tanya si wanita lagi

"Didenda Rp 50.000. Rp 25.000nya ewang sama si obeh (Rp25.000 dibantu teman)," ucapnya.

Wanita perekam yang mendengar hal itu pun kaget, "Allahu Akbar, Ya Allah," responnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved