PPKM Darurat di Banten
Tempat Wisata di Banten Tutup Selama PPKM Darurat, Apakah Penutupan Bakal Diperpanjang?
Pemerintah menerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat PADA 3-20 Juli 2021.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah menerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat PADA 3-20 Juli 2021.
Sejumlah tempat wisata pun tutup.
Kepala Dinas Pariwisata Banten, Agus Setiawan, mengaku mendengar rencana pemerintah pusat memperpanjang penerapan PPKM Darurat.
Baca juga: Surat Edaran Pembatasan, Seluruh Tempat Wisata di Pulau Jawa-Bali Tutup Saat Libur Idul Adha
Jika PPKM Darurat diperpanjang, tempat wisata pun tetap ditutup.
Gubernur akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat jika PPKM Darurat diperpanjang.
"Tapi saya belum menerima informasi bagaimana keputusan Pak Gubernur," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Selasa (20/7/2021).
Agus mengaku masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Jadi Tempat Wisata di Kabupaten Serang, Ini Wajah Baru Bendungan Lama Pamarayan
Sembari menunggu, tempat wisata di Banten masih ditutup sampai hari ini.
"Kita mengikuti aturan PPKM Darurat," ucapnya.
Namun, meskipun secara umum tempat wisata di Banten tutup, tidak halnya di Kabupaten Pandeglang.
Menurut Agus, kabupaten dan kota memiliki kebijakan dalam pengelolaan tempat wisata.
"Kita kan keputusannya dari gubernur, nanti gubernur menyampaikannya ke bupati dan wali kota," ujar Agus.
Baca juga: Status Zona Merah, Tempat Wisata di Kabupaten Lebak Ditutup
Nantinya Dinas Pariwisata di kabupaten dan kota mengikuti instruksi kepala daerahnya masing-masing.
Pada libur Idul Adha ini, Agus mengimbau masyarakat untuk tidak berwisata terlebih dahulu.